Selasa, 16 Juni 2015

*MARHABAN YA SYAHRA RAMADHAN*


مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ رَمَضَانْ       مَرْحَبَاً شَهْرَ الْعِبَادَةْ
مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ رَمَضَانْ     مَرْحَبَاً شَهْرَ السَّعَادَةْ


مَرْحَبَاً يَا زَاهِرَ اْلآنْ          فِيْ الْمَجَالِيْ بِالزِّيَادَةْ
لِلأَخِلاَّ قُرَّةْ أَعْيَانْ           أَنْتَ يَا شَهْرَ الإِفَادَةْ



فِيْكَ يُجْلَى الرِّيْنُ والرَّانْ    حِيْنَ تُجْلَى الإِسْتِجَادَةْ
مَرْحَبَاً ذَا خَيْرَ إِتْيَان         شَهْرَنَا شَهْرَ السِّيَادَة



أَنْتَ سَيِّد كُلِّ الأَحْيَانْ     وَالْيَتِيْمَةْ فِيْ الْقُلاَدَةْ
مَرْحَبَاً يَا شَهْرَ اْلإِحْسَانْ      وَالصَّفَا وَالإِسْتِفَادَةْ



مَرْحَبَاً مِنْ غَيْرِ حُسْبَانْ    حَيْثُ لاَ نُحْصِيْ عِدَادَةْ
كُلُّ مَسْجِدْ فِيْكَ قَدْ زَانْ    رَبُّهُ بِاالنُّوْرِ زَادَهْ



أَنْتَ بَهْجَةُ كُلِّ مَنْ كَانْ     حَازَ مِنْ تَقْوَاهُ زَادَهْ
كُلُّ مُسْلِمْ فِيْكَ نَشْطَانْ   فِيْ التَّوَجُّهْ لِلْعِبَادَةْ



وَعَنِ اْلآثَامِ كَسْلاَنْ    وَلَهُ الطَّاعَاتْ عَادَةْ
فِيْ تَرَاوِيْحٍ وَقُُرْآنْ       قَدْ جَفَا نَوْمَ الْقُعَادَةْ



مَرْحَبَاً يَا عَالِيَ الشَّانْ     مَا انْقَضَى وَصْفُ وِدَادَهْ
وَصَلاَةُ الْواحِدِ الْمانّْ        مَنْ حَبَا النِّعْمَةْ عِبَادَهْ



تَتَغَشَّى فَخْرَ عَدْنَانْ       وَكَذَا الآلَ الإِجَادَهْ
وَالصَّاحَابَةْ هُمْ وَاْلإِخْوَانْ   نِعْمَ أَصْحَابُ الشَّهَادَةْ

Bacaan Doa Tarawih & Witir

Bacaan Doa Tarawih & Witir



Bacaan doa tarawih dan witir agak berbeda dengan bacaan doa setelah sholat wajib. Seperti yang pernah Paman bagikan sebelumnya tentang sholat tarawih dan witir, ada bacaan niat dan doa tersendiri untuk sholat yang hanya terdapat di Bulan Ramadhan ini. Meskipun begitu, bacaan sholat tarawih dan witir dari awal takbiratul ihram sampai salam persis sama dengan bacaan sholat wajib yang lima kali sehari. Bacaan niat sholat tarawih dan witir sudah pernah Paman bagikan sebelumnya. Kali ini, Paman akan membagikan doa yang dibaca setelah sholat tarawih dan witir. Doa setelah sholat tarawih sering juga disebut doa kamilin karena lafadz kamilin disebut pada awal-awal doa tarawih. Baiklah, berikut ini bacaan doa setelah sholat tarawih dan witir beserta cara membaca dan artinya dalam Bahasa Indonesia.


Doa setelah sholat tarawih:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُلِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ حَمْدًايُوَافِى نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ , اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ , اَللَّهُمَ اجْعَلْنَا بِاْلاِيْمَانِ كَامِلِيْنَ , وَلِلْفَرَائِضِ مُؤَدِّيْن . وَللِصَّلاَةِ حَافِظِيْنَ , وَللِزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ , وَلِمَاعِنْدَكَ طَالِبِيْنَ , وَلِعَفْوِكَ رَاجِيِّنَ , وَبِاْلهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ , وَعَنِ اللَّغْوِمُعْرِضِيْنَ , وَفىِ الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ , وَفىِ اْلاخِرَةِ رَاغِبِيْنَ , وَبِالْقَضَاءِ رَاضِيْنَ , وَبِالنَّعْمَاءِ شَاكِرِيْنَ , وَعَلىَ اْلبَلاَءِ صَابِرِيْنَ , وَتَحْتَ لِوَاءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ سَائِرِيْنَ , وَاِلىَ اْلحَوْضِ وَارِدِيْنَ , وَاِلىَ اْلجَنَّةِ دَاخِلِيْنَ , وَمِنَ النَّارِنَاجِيْنَ , وَعَلَ سَرِيْرِاْلكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ , وَمِنْ حُوْرٍعِيْنِ مُتَزَوِّجِيْنَ , وَمِنْ سُنْدُ سٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَّذِيْبَاحٍ مُتَلَبِّسِيْنَ , وَمِنْ طَعَامِ اَلجَنَّةِ آ كِلِيْنَ وَمِنْ لَبَنٍ وَعَسَلٍ مُصَفًى شَارِبِيْنَ , بِاَكْواَبٍ وِّاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِنْ مَعِيْن , مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّ يْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ , وَحَسُنَ اُولَئِكَ رَفِيْقًا , ذَلِكَ اْلَفَضْلُ مِنَ الله وَكَفىَ بِاللهِ عَلِيْمًا، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا فِي هَذِهِ الَّيْلَةِ الشَّهْرِ الشَّرِيْفَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَاءِ الْمَقْبُوْلِينْ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْأَشْقِيَاءِ الْمَرْدُوْدِينْ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ، وَاْلحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْن


Bismillahirrohmanirrohim
Alhamdulillahi robbil 'alamin. Hamdan yuwafi ni'amahu wa yukafi mazidah. Allahumma sholli wa sallim 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad. Allahummaj'alna bil-imani kamilin, wa lilfaro-idhi mu-addin, wa lisholati hafidzin, wa lizzakati fa'ilin, wa lima 'indaka tholibin, wa li'afwika rojin, wa bilhuda mutamassikin, wa 'anillaghwi mu'ridhin, wa fiddunya zahidin, wa fil-akhiroti roghibin, wa bilqodho-i rodhin, wa binna'ma-i syakirin, wa 'alalbala-i shobirin, wa tahta liwa-i sayyidina Muhammadin shollallahu 'alaihi wa sallama yawmil qiyamati sa-irin, wa ilal hawdhi waridin, wa ilal jannati dakhilin, wa minannari najin, wa 'ala sariril karomati qo'idin, wa min hurin 'inin mutazawwijin, wa min sundusin wa istabroqin wa dzibajin mutalabbisin, wa min tho'amil jannati akilin, wa min labanin wa 'asalin mushoffan syaribin, bi akwabin wa abariqo wa ka-sin min ma'in, ma'alladzina an'amta 'alaihim minannabiyyin washidiqin wasyuhada washolihin, wa hasuna ula-ika rofiqo. Dzalikal fadhlu minallah wa kafa billahi 'alima. Allahummaj'alna fi hadzhihil laylatisy syahrisy syarifatil mubarokati minassu'ada-il maqbulin, wa la taj'alna minal asyqiya-il mardudin. Wa shollallahu 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi ajma'in. Walhamdu lillahi robbil 'alamin.


Artinya: Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang sempurna imannya, yang melaksanakan kewajiban- kewajiban terhadap-Mu, yang memelihara shalat, yang mengeluarkan zakat, yang mencari apa yang ada di sisi-Mu, yang mengharapkan ampunan-Mu, yang berpegang pada petunjuk, yang berpaling dari kebatilan, yang zuhud di dunia, yang menyenangi akherat , yang ridha dengan ketentuan, yang bersyukur atas nikmat yang diberikan, yang sabar atas segala musibah, yang berada di bawah panji-panji junjungan kami, Nabi Muhammad, pada hari kiamat, sampai kepada telaga (yakni telaga Nabi Muhammad) yang masuk ke dalam surga, yang duduk di atas dipan kemuliaan, yang menikah de¬ngan para bidadari, yang mengenakan berbagai sutra ,yang makan makanan surga, yang minum susu dan madu yang murni dengan gelas, cangkir, dan cawan bersama orang-orang yang Engkau beri nikmat dari para nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang terbaik. Itulah keutamaan (anugerah) dari Allah, dan cukuplah bahwa Allah Maha Mengetahui. Ya Allah, jadikanlah kami pada malam yang mulia dan diberkahi ini tergolong orang-orang yang bahagia dan diterima amalnya, dan janganlah Engkau jadikan kami tergolong orang-orang yang celaka dan ditolak amalnya. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya atas penghulu kita Muhammad, keluarga beliau dan shahabat beliau semuanya, berkat rahmat-Mu, oh Tuhan, Yang Paling Penyayang di antara yang penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

Doa setelah sholat witir:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسْ (×3) سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ الْمَلآئِكَةِ وَالرُّوْحْ، سُبْحَانَ اللهْ وَالْحَمْدُ لِلهْ وَلآ اِلَهَ اِلَّا اللهْ وَاللهُ اَكْبَرْ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمْ

Subhanal malikil quddus (3x) subbuhun quddusun robbuna wa robbul mala-ikati warruh. Subhanallah walhamdu lillah wa la ilaha illallah wallahu akbar. Wa la hawla wa la quwwata illa billahil 'aliyyil adzim.

Senin, 01 Juni 2015

Siapa Bilang Malam Nisfu Sya'ban itu Bid'ah?

Siapa Bilang Malam Nisfu Sya'ban itu Bid'ah? (Kupas Tuntas Hukum Nisfu Sya'ban)

8 Juli 2011 
Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menyempurnakan agama-Nya bagi kita, dan mencukupkan nikmat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam pengajak ke pintu tobat dan pembawa rahmat.
Amma ba'du:
Sesungguhnya Allah telah berfirman,
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku ridhai Islam sebagai agama bagimu." (QS. Al-Maidah: 3)
"Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhai Allah? Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang pedih." (QS. Asy-Syura': 21)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak." (HR. Bukhari)
Dalam lafazh Muslim: "Barangsiapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan (dalam agama), maka ia tertolak."
Dalam Shahih Muslim dari Jabir Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi pernah bersabda dalam khutbah Jum'at: Amma ba'du, sesungguhnya sebaik- baik perkataan adalah Kitab Allah (Al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , dan sejahat-jahat perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah (yang diada-adakan) itu adalah sesat."
Masih banyak lagi hadits-hadits yang senada dengan hadits ini, hal mana semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan agama ini untuk umat-Nya. Dia telah mencukupkan nikmat- Nya bagi mereka; Dia tidak mewafatkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam kecuali sesudah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalahnya kepada umat dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun pengamalan. Beliau menjelaskan segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbahkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid'ah yang tertolak, meskipun niatnya baik. Para shahabat dan ulama' mengetahui hal ini, maka mengingkari perbuatan-perbuatan bid'ah dan memperingatkan kita darinya. Hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengagungan sunnah dan pengingkaran bid'ah, seperti Ibnu Wadhdhah Ath Tharthusyi dan Abu Syaamah dan lain sebagainya.
Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah mengadakan upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran, ada hadist-hadits tentang fadhilah malam tersebut tetapi hadits-hadits tersebut dlaif sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah maudhu'.
Dalam hal ini, banyak di antara para 'ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan fadhilah shalat pada hari Nisfu Sya'ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka. Pendapat para ahli Syam di antaranya Hafizh Ibnu Rajab dalam bukunya "Lathaiful Ma'arif" mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif.
Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini dan kami akan menukil pendapat para ahli ilmu kepada sidang pembaca sehingga masalahnya menjadi jelas; para ulama' telah bersepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan segala apa yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasul (Al-Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu daripadanya, maka wajib diikuti dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala sesuatu amalan ibadah yang belum pernah disebutkan adalah bid'ah; tidak boleh dikerjakan apabila mengajak untuk mengerjakannya atau memujinya.
Allah berfirman dalam surat An-Nisaa':
"Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri (pemimpin-pemimpin) di antara kamu, maka jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisaa': 59)
"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya (terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Tuhanku. Kepada-Nyala aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali." (QS. Asy-Syuraa: 10)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa sesuatu keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya." (QS. An-Nisaa' : 65)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur'an yang semakna dengan ayat- ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar supaya masalah-masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al-Qur'an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya (Al-Qur'an dan Hadits).
Demikianlah yang dikehendaki oleh Islam, dan merupakan perbuatan baik bagi seorang hamba terhadap Tuhannya, baik di dunia atau di akherat nanti, sehingga pastilah ia akan menerima balasan yang setimpal.
Dalam pembicaraan masalah malam Nisfu Sya'ban Ibnu Rajab berkata dalam bukunya "Lathaiful Ma'arif", "Para Tabi'in dari ahli Syam (Syiria, sekarang) seperti Khalid bin Ma'daan, Makhul, Luqman dan lainnya pernah mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam Nisfu Sya'ban kemudian orang- orang berikutnya mengambil keutamaan dan pengagungan itu dari mereka.
Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita-cerita israiliyat, tatkala masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin; ada yang menerima dan menyetujuinya ada juga yang mengingkarinya. Golongan yang menerima adalah Ahli Bashrah dan lainyya seang golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas ulama Hijaz (Saudi Arabia, sekarang), seperti Atha' dan Ibnu Abi Malikah dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bi Aslam dari fuqaha' Madinah, yaitu ucapan Ashhabu Malik dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid'ah. Adapun pendapat ulama' ahli Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan dua pendapat:
Yang pertama, menghidup-hidupkan malam Nisfu Sya'ban dalam masjid dengan berjamah adalah mustahab (disukai Allah).
Dahulu Khalid bin Ma'daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar menyan, memakai celak dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid. Ini disetujui oleh Ishaq bin Ruhwiyah, ia berkata: "Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara jamaah tidak bid'ah." Hal ini dicuplik oleh Harbu Al-Kirmany.
Yang kedua, berkumpulnya manusia pada malam Nisfu Sya'ban di masjid untuk shalat, bercerita dan berdo'a adalah makruh hukumnya, tetapi boleh jika menjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri. Ini pendapat Auza'iy Imam Ahlu Syam, sebagai ahli fiqh dan cendekiawan mereka. Insya Allah pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkanpendapat Imam Ahmad tentang malam tentang malam Nisfu Sya'ban ini,tidak diketahui."
Ada dua riwayat sebagai sebab cenderungnya diperingati malam Nisfu Sya'ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Riwayat lain berpendapat bahwa malam tersebut disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk tabi'in, begitu pula tentang malam Nisfu Sya'ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan tabi'in ahli fiqih Syam. Demikian maksud dari Al-Hafizh Ibnu Rajab (semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya).
Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam Nisfu Sya'ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para shahabat. Adapun pendapat Imam Auza'iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al-Hafizh Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariah yang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil syar'iy, tidak boleh bagi seorang pun dari kaum muslimin mengada- adakannya dalam Islam, baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun terang- terangan, sebab keumuman hadits Nabi:
"Barangsiapa mengerjakan suatu amalan (dalam agama) yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak."
Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid'ah dan memperingatkan agar dijauhi.
Imam Abu Bakar Ath-Thurthusyiy berkata dalam bukunya, "Al-Hawadits wal Bida", "Diriwayatkan oelh Wadhdhah dari Zaid bin Aslam berkata: kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqih kami yang menghadiri perayaan malam Nisfu Sya'ban, tidak mengindahkan hadits Makhul (dhaif) dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut terhadap malam-malam lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Malikah bahwasanya Ziad An Numairiy berkata: Pahala yang didapat (dari ibadah) pada malam Nisfu Sya'ban menyamai pahala Lailatul Qadar. Ibnu Malikah menjawab: Seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat, pasti saya pukul. Ziad adalah seorang penceramah.
Al-'Allamah Syaukani menulis dalam bukunya, Al-Fawaaidul Majmu'ah, sebagai berikut: Hadits:
"Wahai Ali, barangsiapa melakukan shalat pada malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat; ia membaca setiap rakaat Al-Fatihah dan Qul Huwallahu Ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya... dan seterusnya."
Hadits ini adalah maudhu' (palsu), pada lafazh-lafazhnya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal). Hadits ini diriwayatkan dari jalan kedua dan ketiga, kesemuanya maudhu' dan perawi-perawinya majhul.
Dalam kitab "Al Mukhtashar" Syaukani melanjutkan : Hadits yang menerangkan shalat Nisfu Sya'ban adalah batil. Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali Shallallahu 'alaihi wa sallam : Jika datang malam Nisfu Sya'ban bershalat malamlah dan berpuasalah pada siang harinya, adalah dhaif. Dalam buku Allaali' diriwayatkan bahwa: Seratus rakaat dengan tulus ikhlas pada malam Nisfu Sya'ban adalah pahalanya sepuluh kali lipat. Hadits riwayat Ad Dailamiy, hadits ini maudhu' tetapi mayoritas perawinya pada jalan ketiga majhul (tidak diketahui) dan dhaif (leman). Imam Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan tulus ikhlas pahalanya adalah tiga puluh kali lipat, maudhu'. Dan hadits empat belas rakaat ... dan seterusnya adalah maudhu' (tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).
Para fuqaha' banyak tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti pengarang Ihya' Ulumuddin dan lainnya juga sebagian dari mufassirin. Telah diriwayatkan bahwa, shalat pada malam ini, yakni malam Nisfu Sya'ban yang telah tersebar ke seluruh pelosok dunia itu, semuanya adalah bathil/tidak benar dan haditsnya adalah maudhu'.
Anggapan itu tidak bertentangan dengan riwayat Tirmidzi dari hadits Aisyah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi ke Baqi' dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam Nisfu Sya'ban untuk mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing. Sesungguhnya perkataan tersebut berkisar tentang shalat pada malam itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqathi' (terputus) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan di atas mengenai malam Nisfu Sya'ban, jadi dengan jelas bahwa shalat malam itu juga lemah dasarnya.
Al-Hafizh Al-Iraqi berkata: Hadits (yang menerangkan) tentang shalat Nisfu Sya'ban maudhu' dan pembohongan atas diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Dalam kitab Al Majmu', Imam Nawawi berkata: Shalat yang sering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas raka'at dikerjakan antara Maghrib dan Isya' pada malam Jum'at pertama bulan Rajab; dan shalat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya'ban. Dua shalat itu adalah bid'ah dan mungkar. Tak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu hanya karena telah disebutkan di dalam buku Quutul Quluub dan Ihya' Ulumuddin. Sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut batil (tidak boleh diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang menyamarkan hukum bagi kedua hadits, yaitu dari kalangan Aimmah yang kemudian mengarang lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits, dengan demikian berarti salah kaprah.
Syaikh Imam Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Ismail al Muqadasiy telah mengarang sebuah buku yang berharga; Beliau menolak (menganggap batil) kedua hadits (tentang malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulan Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut, sebaik mungkin. Dalam hal ini telah banyak pengapat para ahli ilmu; maka jika kita hendak memindahkan pendapat mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa-apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup memuaskan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendapat sesuatu yang haq.
Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al-Qur'an dan beberapa hadits serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran (haq) bahwa peringatan malam Nisfu Sya'ban dengan pengkhususan shalat atau lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa; itu semua adalah bid'ah dan mungkar tidak ada dasar sandarannya dalam syariat ini (Islam), bahkan hanya merupakan pengada-adaan saja dalam Islam setelah masa hidupnya para shahabat Radhiyallahu 'anhu . Marilah kita hayati ayat Al-Qur'an di bawah:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku ridhai Islam sebagai agama bagimu." (QS. Al-Maidah: 3)
Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas. Selanjutnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengada-adakan sesuatu perkara dalam agama (sepeninggalku), yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak."
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata: Rasulullah pernah bersabda: "Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum'at daripada malam-malam lainnya dengan suatu shalat, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang hariny autk berpuasa daripada hari-hari lainnya, kecuali jika (sebelumnya) hari itu telah berpuasa seseorang di antara kamu." (HR. Muslim)
Seandainya pengkhususan suatu malam dengan ibadah tertentu itu dibolehkan oleh Allah, maka bukanlah malam Jum'at itu lebih baik daripada malam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari matahari?
Hal ini berdasarkan hadits-hadits Rasulullah yang shahih.
Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk mengkhususkan shalat pada malam hari itu daripada malam lainnya, hal itu menunjukkan bahwa pada malam lain pun lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yang mengkhususkannya/menunjukkan atas kekhususannya. Menakala malam Lailatul Qadar dan malam-malam blan puasa itu disyariatkan supaya shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu. Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , bahwasanya beliau bersabda:
"Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat. Dan barangsiapa berdiri (melakukan shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika seandainya malam Nisfu Sya'ban, malam Jum'at pertama pada bulan Rajab, serta malam Isra' Mi'raj diperintahkan untuk dikhususkan dengan upacara atau ibadah tentang, pastilah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kepada umatnya atau beliau menjalankannya sendiri. Jika memang hal itu pernah terjadi, niscaya telah disampaikan oleh para shahabat kepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak memberi nasehat setelah para nabi.
Dari pendapat-pendapat ulama' tadi anda dapat menyimpulkan bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah ataupun dari para shahabat tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban dan malam Jum'at pertama pada bulan Rajab. Dari sini kita tahu bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut adalah bid'ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan dengan ibadah tentang adalah bid'ah mungkar; sama halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra' dan Mi'raj, begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah- ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan ibadah-ibadah tertentu selain tidak boleh dirayakan dengan upacara-upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.
Demikianlah, maka jika anda sekalian sudah mengetahui, bagaimana sekarang pendapat anda? Yang benar adalah pendapat para ulama' yang menandaskan tidak diketahuinya malam Isra' dan Mi'raj secara tepat. Omongan orang bahwa malam Isra dan Mi'raj itu jatuh pada tanggal 27 Rajab adalah batil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits shahih. Maka benar orang yang mengatakan;
Dan sebaik-baik suatu perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapat petunjuk. Dan sehina-hina perkara (dalam agama), yaitu perkara yang diada-adakan berupa bid'ah-bid'ah.
Allah-lah yang bertanggung jawab untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk tetap berpegang teguh dengan sunnah dan konsisten di atasnya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah yang terbaik dan termulia.
Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada hamba-nya dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam begitu pula atas keluarga dan para shahabat beliau. Amiin.
Rujukan:
Disalin dari kitab Waspada  Terhadap Bid’ah Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah Farid Ahmad Oqbah, Riyadh: Ar-Raisah Al-'Ammah li-IdaratiAl-Buhuts Al-'Ilmiah wa Al-Ifta' wa Ad-Da'wah wa Al-Irsyad, 1413 H.
Diedit oleh Jundullah Abdurrahman Askarillah, 8 Juli 2011.
Artikel Cafe Sejenak. 
Wallahu a'lam.


Read more: http://cafe-islamicculture.blogspot.com/2011/07/siapa-bilang-malam-nisfu-syaban-itu.html#ixzz3boC834WK

Dalil-dalil Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

Dalil-dalil Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
 
nisfu-syaabanSetiap malam nishfu Sya’ban, kaum Muslimin di Indonesia meramaikannya dengan beragam tradisi, seperti selamatan bersama, yang disebut dengan istilah ruwahan, menunaikan shalat sunnah baik secara berjamaah maupun sendirian, membaca surat Yasin dan diakhiri dengan doa. Adakah hadits shahih yang dapat dijadikan hujjah dalam menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam amal shaleh? Mengingat kaum Salafi-Wahabi membid’ahkan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam ibadah.
Jawab: Bulan Sya’ban termasuk salah satu bulan yang agung dalam pandangan syara’. Rasulullah SAW memuliakan bulan Sya’ban dengan menambah aktifitas ibadah. Sehingga menambah ibadah pada bulan Sya’ban sangat dianjurkan sebagaimana diterangkan dalam hadits shahih. Apabila pada hari-hari bulan Sya’ban dianjurkan meningkatkan aktifitas ibadah dan kebajikan, maka pada malam nishfu Sya’ban lebih dianjurkan lagi karena terdapat banyak hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban melebihi hari-hari yang lain pada bulan yang sama. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, Abu Tsa’labah, Auf bin Malik, Abu Bakar al-Shiddiq, Abu Musa dan Aisyahradhiyallahu ‘anhum.

Hadits Pertama
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلىَ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلاَّ لاِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ . أخرجه أحمد
“Dari Abdullah bin Amr, dari Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lalu memberikan ampunan kepada hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yang tidak diampuninya, yaitu orang yang bermusuhan dan pembunuh orang.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad [2/176] dengan sanad yang lemah, sebagaimana dapat dilihat dalam al-Targhib wa al-Tarhib [3/284] dan Majma’ al-Zawaid [8/65]).

Hadits Kedua
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : يَطَّلِعُ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ  . أخرجه ابن حبان في صحيحه والطبراني، وأبو نعيم في الحلية.
“Dari Mu’adz bin Jabal, dari Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lalu memberikan ampunan kepada seluruh makhluk-Nya kecualikepada orang yang menyekutukan Allah atau orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Hibban dalam Shahih-nya [12/481], al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir [20/109] dan al-Mu’jam al-Ausath, dan Abu Nu’aim dalam Hilyah al-Auliya’ [5/195], semuanya dari jalur Makhul, dari Malik bin Yukhamir dari Mu’adz secara marfu’. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid [8/65], “Hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan al-Mu’jam al-Ausath, dan para perawinya dapat dipercaya”. Malik bin Yukhamir seorang perawi tsiqah danmukhadhram (generasi tabi’in yang mengikuti masa Jahiliyah), sedangkan Makhul pernah menjumpainya, sehingga hadits ini tidak mengalami keterputusan (inqitha’), sebagaimana asumsi sebagian kalangan. Kesimpulannya, Ibnu Hibban sangat tepat dalam menilai shahih hadits tersebut.
Hadits di atas juga diriwayatkan dari 3) jalur Abu Hurairah oleh al-Bazzar dalam Musnad-nya [2/436], 4) jalur Abu Tsa’labah al-Khusyani oleh al-Thabarani [Majma’ al-Zawaid 8/65] dan Ibnu Abi Ashim dalam al-Sunnah [1/223], 5) jalur Auf bin Malik oleh al-Bazzar [2/463], 6) jalur Abu Bakar al-Shiddiq oleh Ibnu Khuzaimah dalam al-Tauhid [no. 90] dan Ibnu Abi Ashim [no. 509], 7) jalur Abu Musa oleh Ibnu Majah [1/446] dan al-Lalaka’i [no. 763] dan 8) jalur Aisyah oleh Ahmad [6/238], al-Tirmidzi [3/107] dan Ibnu Majah [1/445].
Kesimpulan dari riwayat-riwayat tersebut adalah menetapkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban secara khusus, dan salah satu dari riwayat di atas telah dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Bahkan al-Albani – ulama Salafi-Wahabi -, juga menilainya shahih dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah [1144], dalam Shahih Sunan Ibn Majah [1/233] dan dalam ta’liq terhadap kitab al-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim [no. 509, 510, 511 dan 512). Riwayat yang shahih ini, sekaligus menaikkan riwayat-riwayat lainnya yang dianggap dha’if menjadi hasan lighairihi sebagaimana telah menjadi ketetapan dalam ilmu hadits.
Oleh karena keutamaan malam Nishfu Sya’ban memiliki dasar yang sangat kuat, umat Islam sejak generasi salaf banyak yang menghidupkannya dengan aneka ragam ibadah seperti shalat, doa dan lain-lain. Syaikh Ibnu Taimiyah, ulama panutan utama kaum Salafi-Wahabi berkata dalam fatwanya:
وَقَدْ سُئِلَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى عَنْ صَلاَةِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَأَجَابَ : إِذَا صَلَّى اْلإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ فِيْ جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنَ السَّلَفِ فَهُوَ حَسَنٌ. وَقَالَ فِيْ مَوْضِعٍ آخَرَ : وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ فَقَدْ رُوِيَ فِيْ فَضْلِهَا أَحَادِيْثُ وَآَثاَرٌ وَنُقِلَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ السَّلَفِ أَنَّهُمْ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ فِيْهَا فَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِيْهَا وَحْدَهُ قَدْ تَقَدَّمَهُ فِيْهِ سَلَفٌ وَلَهُ فِيْهِ حُجَّةٌ فَلَا يُنْكَرُ مِثْلُ هَذَا.
“Ibnu Taimiyah ditanya tentang shalat malam Nishfu Sya’ban, maka ia menjawab: “Apabila seseorang menunaikan shalat pada malam Nishfu Sya’ban, sendirian atau bersama jamaah tertentu sebagaimana dikerjakan oleh banyak kelompok kaum salaf, maka hal itu baik.” Di tempat lain, Ibnu Taimiyah juga berkata: “Adapun malam Nishfu Sya’ban, telah diriwayatkan banyak hadits dan atsar tentang keutamaannya dan telah dikutip dari sekelompok kaum salaf bahwa mereka menunaikan shalat pada malam itu. Jadi shalat yang dilakukan oleh seseorang sendirinya pada malam tersebut, telah dilakukan sebelumnya oleh kaum salaf dan ia mempunya hujjah, oleh karena itu hal seperti ini tidak boleh diingkari.” (Majma’ Fatawa Ibni Taimiyah [3/131-132].
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali, salah seorang murid Ibnu Taimiyah, juga berkata dalam kitabnya Lathaif al-Ma’arif sebagai berikut:
وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ التَّابِعُوْنَ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ يُعَظِّمُوْنَهَا وَيَجْتَهِدُوْنَ فِيْهَا فِي الْعِبَادَةِ، وَكَانَ خَالِدُ بْنِ مَعْدَانَ وَلُقْمَانُ بْنِ عَامِرٍ وَغَيْرُهُمَا مِنْ تَابِعِي الشَّامِ يَقُوْمُوْنَ فِي الْمَسْجِدِ لَيْلَةَ النِّصْفِ، وَوَافَقَهُمُ اْلإِمَامُ إِسْحَاقُ ابْنُ رَاَهَوْيه عَلىَ ذَلِكَ، وَقَالَ فِيْ قِيَامِهَا فِي الْمَسَاجِدِ جَمَاعَةً : لَيْسَ ذَلِكَ بِبِدْعَةٍ . انتهى باختصار وتصرف .
“Malam Nishfu Sya’ban, kaum Tabi’in dari penduduk Syam mengagungkannya dan bersungguh-sungguh menunaikan ibadah pada malam tersebut. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lain-lain dari kalangan tabi’in Syam mendirikan shalat di dalam Masjid pada malam Nishfu Sya’ban. Perbuatan mereka disetujui oleh al-Imam Ishaq Ibnu Rahawaih. Ibnu Rahawaih berkata mengenai shalat sunnah pada malam Nishfu Sya’ban di Masjid-masjid secara berjamaah: “Hal tersebut tidak termasuk bid’ah.” (al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali, Lathaif al-Ma’arif [h. 263] dengan disederhanakan).
Wal-hasil, keutamaan malam Nishfu Sya’ban memiliki dasar hadits-hadits yang shahih. Menghidupkan malam tersebut dengan aneka ragam ibadah sunnah telah dianjurkan oleh banyak ulama salaf, untuk mengharapkan rahmat Allah yang turun pada malam utama tersebut. Lebih-lebih malam Nishfu Sya’ban termasuk salah satu malam yang dipermudah terkabulnya doa. Al-Imam al-Syafi’i berkata dalam kitab al-Umm sebagai berikut:
( قال الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كان يُقَالُ إنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ في خَمْسِ لَيَالٍ في لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ من رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ من شَعْبَانَ
Al-Syafi’i berkata: “Telah sampai kepada kami bahwasanya selalu dikatakan bahwa permohonan akan dikabulkan dalam lima malam, yaitu malam Jum’at, malam hari raya idul adha, malam hari raya idul fitri, awal malam di bulan Rajab dan malam Nishfu Sya’ban.” (Al-Imam al-Syafi’i, al-Umm [1/231]).
Berdasarkan keterangan di atas, kita jumpai kaum Muslimin sejak masa-masa yang silam menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan aneka ragam ibadah dan kebajikan seperti bersedekah, mengerjakan shalat sunnah secara berjamaah, membaca surat Yasin dan diakhiri dengan doa kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.
(Ust. Muhammad Idrus Ramli)

Hadits Tentang Nisfu Sya'ban dan Dalil-Dalilnya

Hadits Tentang Nisfu Sya'ban dan Dalil-Dalilnya
Tue, 24 June 2014 05:05 - | Dibaca 74.324 kali | Bidang hadits
Assalamualaikum Wr. Wb
Ustd yang di rahmati Allah. Saya mau tanya tentang Nisfu sya'ban, adakah nash yang menjelaskan tentang hal ini, dan apa yang sering di lakukan oleh Rasullah SAW pada bulan sya'ban.
Jazakallah atas jawabannya
Wassalamualaikum Wr. Wb
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya kalau dilihat dari kaca mata para ahli hadits, praktek ibadah ritual yang dilakukan oleh sebagian saudara kita di malam ke-15bulan Sya'ban (nisfu sya'ban), tidak didukung dengan hadits yang mencapai derajat shahih kepada Rasulullah SAW.
Namun bukan berarti apa yang dikerjakan ituotomatis menjadi haram atau kemungkaran yang harus diperangi. Sebab ternyata kita menemukan dalil-dalil yang meski tidak sampai derajat shahih, tetapi juga tidak sampai dhaif apalagi palsu. Hadits-hadits itu mencapai derajat hasan. Setidaknya, kesimpulan kita adalah bahwa derajat kekuatan tiap hadits itu memang jadi perbedaan pandangan kalangan ahli hadits.
Walhasil, perkara ini memang menjadi wilayah khilaf di kalangan ulama. Sebagian mentsabatkan hal itu namun sebagian tidak. Dan selama suatu masalah masih menjadi khilaf ulama, setidaknya kita tidak perlu langsung menghujat apa yang dilakukan oleh saudara kita bila ternyata tidak sama dengan apa yang kita yakini.
Dalil Tentang Keutamaan Bulan Sya'ban dan Khususnya Nisfu Sya'ban
Dalil-dalil yang diperselisihkan oleh para ulama tentang level keshahihannya itu antara lain adalah hadits-hadits berikut ini:
Sesungguhnya Allah 'Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu sya'ban dan mengampuni lebih banyak dari jumlah bulu pada kambing Bani Kalb (salah satu kabilah yang punya banyak kambing). (HR At-Tabarani dan Ahmad)
Namun Al-Imam At-Tirmizy menyatakan bahwa riwayat ini didhaifkan oleh Al-Bukhari.
Selain hadits di atas, juga ada hadits lainnya yang meski tidak sampai derajat shahih, namun oleh para ulama diterima juga.

Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bangun pada malam dan melakukan shalat serta memperlama sujud, sehingga aku menyangka beliau telah diambil. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan selesai dari shalatnya, beliau berkata, "Wahai Asiyah, (atau Wahai Humaira'), apakah kamu menyangka bahwa Rasulullah tidak memberikan hakmu kepadamu?" Aku menjawab, "Tidak ya Rasulallah, namun Aku menyangka bahwa Anda telah dipanggil Allah karena sujud Anda lama sekali." Rasulullah SAW bersabda, "Tahukah kamu malam apa ini?" Aku menjawab, "Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Ini adalah malam nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban). Dan Allah muncul kepada hamba-hamba-Nya di malam nisfu sya'ban dan mengampuni orang yang minta ampun, mengasihi orang yang minta dikasihi, namun menunda orang yang hasud sebagaimana perilaku mereka." (HR Al-Baihaqi)
Al-Baihaqi meriwayatkan hadits ini lewat jalur Al-'Alaa' bin Al-Harits dan menyatakan bahwa hadits ini mursal jayyid. Hal itu karena Al-'Alaa' tidak mendengar langsung dari Aisyah ra.
Ditambah lagi dengan satu hadits yang menyebutkan bahwa pada bulan Sya'ban amal-amal manusia dilaporkan ke langit. Namun hadits ini tidak secara spesifik menyebutkan bahwa hal itu terjadi pada malam nisfu sya'ban.

Dari Usamah bin Zaid ra bahwa beliau bertanya kepada nabi SAW, "Saya tidak melihat Andaberpuasa (sunnah) lebih banyak dari bulan Sya'ban." Beliau menjawab, "Bulan sya'ban adalah bulan yang sering dilupakan orang dan terdapat di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada rabbul-alamin. Aku senang bila amalku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR An-Nasai)
Dari tiga hadits di atas, kita bisa menerima sebuah gambaran para para ahli hadits memang berbeda pendapat. Dan apakah kita bisa menerima sebuah riwayat yang dhaif, juga menjadi ajang perbedaan pendapat lagi. Sebab sebagian ulama membolehkan kita menggunakan hadits dhaif (asal tidak parah), khususnya untuk masalah fadhailul a'mal, bukan masalah aqidah asasiyah dan hukum halam dan haram.
Anggaplah kita meminjam pendapat yang menerima hadits-hadits di atas, maka kita akan mendapati bahwa memang ada kekhususan di bulan sya'ban khususnya malam nisfu sya'ban. Di antaranya adalah Allah SWT mengampuni dosa-dosa yang minta ampun. Dan bahwa Rasulullah SAW melakukan shalat di malam itu dan memperlama shalatnya. Dan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal manusia.
Namun semua dalil di atas belum sampai kepada bagaimana bentuk teknis untuk mengisi malam nisfu sya'ban itu.
Ritual Khusus Malam Nisfu Sya'ban
Yang menjadi pertanyaan, adakah anjuran untuk berkumpul di masjid-masjid membaca doa-doa khusus di malam itu? Dan sudahkah hal itu dilakukan di zaman nabi SAW? Ataukah ada ulama di masa lalu yang melakukannya di masjid-masjid sebagaimana yang sering kita saksikan sekarang ini?
Anjuran untuk berkumpul di malam nisfu sya'ban memang ada, namun dari segi dalilnya, apakah terkoneksi hingga Rasulullah SAW, para ulama umumnya menilai bahwa dalil-dalil itudhaif. Di antaranya hadits berikut ini:
Dari Ali bin Abi Thalib secara marfu' bahwa Rasululah SAW bersabda, "Bila datang malam nisfu sya'ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasa lah siangnya. Sesungguhnya Allah SWT turunpada malam itu sejak terbenamnya matahari kelangit dunia dan berkata, "Adakah orang yang minta ampun, Aku akan mengampuninya. Adakah yang minta rizki, Aku akan memberinya riki.Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya, hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif)
Sedangkan pemandangan yang seperti yang kita lihat sekarang ini di mana manusia berkumpul untuk berdzikir dan berdoa khusus di malam nisfu sya'ban di masjid-masjid, belum kita temui di zaman Rasulullah SAW maupun di zaman shahabat. Kita baru menemukannya di zaman tabi'in, satu lapis generasi setelah generasi para shahabat.
Al-Qasthalani dalam kitabnya, Al-Mawahib Alladunniyah jilid 2 halaman 59, menuliskan bahwa para tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Mi'dan dan Makhul telah ber-juhud(mengkhususkan beribadah) pada malam nisfu sya'ban. Maka dari mereka berdua orang-orang mengambil panutan.
Namun disebutkan terdapat kisah-kisah Israiliyat dari mereka. Sehingga hal itu diingkari oleh para ulama lainnya, terutama ulama dari hijaz, seperti Atho' bin Abi Mulkiyah, termasuk para ulama Malikiyah yang mengatakan bahwa hal itu bid'ah.
Al-Qasthalany kemudian meneruskan di dalam kitabnya bahwa para ulama Syam berbeda pendapat dalam bentuk teknis ibadah di malam nisfu sya'ban.
1. Bentuk Pertama
Dilakukan di malam hari di masjid secara berjamaah. Ini adalah pandangan Khalid bin Mi'dan, Luqman bin 'Amir. Dianjurkan pada malam itu untuk mengenakan pakaian yang paling baik, memakai harum-haruman, memakai celak mata (kuhl), serta menghabiskan malam itu untuk beribadah di masjid.
Praktek sepertiini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih dan beliau berkomentar tentang hal ini, "Amal seperti ini bukan bid'ah." Dan pendapat beliau ini dinukil oleh Harb Al-Karamani dalam kitabnya.
2. Bentuk kedua
Pendapat ini didukung oleh Al-Auza'i dan para ulama Syam umumnya. Bentuknya bagi mereka cukup dikerjakan saja sendiri-sendiri di rumah atau di mana pun. Namun tidak perlu dengan pengerahan masa di masjid baik dengan doa, dzikir maupun istighfar. Mereka memandang hal itu sebagai sesuatu yang tidak dianjurkan.
Jadi di pihak yang mendukung adanya ritual ibadah khusus di malam nisfu sya'ban itu pun berkembang dua pendapat lagi.
Al-Imam An-Nawawi
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, seorang ahli fiqih kondang bermazhab Syafi'i yang punya banyak karya besar dan kitabnya dibaca oleh seluruh pesantren di dunia Islam (di antaranya kitab Riyadhusshalihin, arba'in an-nawawiyah, al-majmu'), punya pendapat menarik tentang ritual khusus di malam nisfu sya'ban.
Beliau berkata bahwa shalat satu bentuk ritual yang bid'ah di malam itu adalah shalat 100 rakaat, hukumnya adalah bid'ah. Sama dengan shalat raghaib 12 rakaat yang banyak dilakukan di bulan Rajab, juga shalat bid'ah. Keduanya tidak ada dalilnya dari Rasulullah SAW.
Beliau mengingatkan untuk tidak terkecoh dengan dalil-dalil dan anjuran baik yang ada di dalam kitabIhya' Ulumiddin karya Al-Ghazali, atau kitab Quut Al-Qulub karya Abu Talib Al-Makki.
Ustadz 'Athiyah Shaqr
Beliau adalah kepala Lajnah Fatwa di Al-Azhar Mesir di masa lalu. Dalam pendapatnya beliau mengatakan bahwa tidak mengapa bila kita melakukan shalat sunnah di malam nisfu sya'ban antara Maghri dan Isya' demi untuk bertaqarrub kepada Allah. Karena hal itu termasuk kebaikan. Demikian juga dengan ibadah sunnah lainnya sepanjang malam itu, dengan berdoa, meminta ampun kepada Alla. Semua itu memang dianjurkan.
Namun lafadz doa panjang umur dan sejenisnya, semua itu tidak ada sumbernya dari Rasulullah SAW.
Dr. Yusuf al-Qaradawi
Ulama yang sering dijadikan rujukan oleh para aktifis dakwah berpendapat tentang ritual di malam nasfu sya'ban bahwa tidak pernah diriwayatkan dari Nabi SAW dan para sahabat bahwa mereka berkumpul di masjid untuk menghidupkan malam nisfu Sya'ban, membaca doa tertentu dan shalat tertentu seperti yang kita lihat pada sebahagian negeri orang Islam.
Juga tidak ada riwayat untuk membaca surah Yasin, shalat dua rakaat dengan niat panjang umur, dua rakaat yang lain pula dengan niat tidak bergantung kepada manusia, kemudian mereka membaca do`a yang tidak pernah dipetik dari golongan salaf (para sahabah, tabi`in dan tabi’ tabi`in).
Kesimpulan
Dan memang masalah ini adalah mahallun-khilaf' sepajang zaman. Tidak akan ada penyelesaiannya, karena masing-masing pihak berangkat dengan ijtihad dan dalil masing-masing, di mana kita pun berhusnudzdzhan bahwa mereka punya niat yang baik serta mereka memiliki kapasitas dan otoritas dalam berijtihad.
Lepas dari keyakinan kita masing-masing yang merupakan hak kita untuk mengikutinya, namun hak kita dibatasi oleh adanya hak saudara kita dalam kebebasan berekspresi dalam ijtihad mereka, selama masih dalam koridor manhaj yang benar.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc

Khutbah nikah :

Khutbah nikah :

Abdullah Afif
الحمد لله الذى خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا
خلق ادم ثم خلق زوجَه حوَّاءَ من ضِلْع من اضلعه اليسرى 

فلما سكن اليها قالت الملا ئكة مه يا أدم حتى تؤدي لها مهرا قال وما مهرها قالوا أن تصلَي على محمد خاتمِ النبيين وامامِ المرسلين 

فوفى المهر وخطب الأمين جبريل عليه السلام وزوَّجَها له على ذلك المَلِكُ القدوسُ السلام 

وشهد اسرافيل وميكا ئيل وبعض المقربين بدار السلام فصار ذلك سُنَّةَ اولاده على تعاقب السنين.

أحمده أن خلق لكم من انفسكم ازواجاَ لتسكنوا اليها وجعل بينكم مودّة ورحمة 

وأشكره أن جعلكم شعوبا وقبائل بالتَناسُل الذي هو اصل كل نعمة 

وأشهد ان لااله إلا الله مُبْدِعُ نظام العالَم على اكمال حكمة 
لااله إلا هو تبارك اللهُ رب العالمين 

وأشهد أن محمدا رسول الله حبيب الرحمن ومجتباه القائل ~ حُبّبَ اليّ من دنياكم النساءُ والطيب وجُعلت قُرّة عيني في الصلاة وقال يامعشر الشبابِ من استطاع منكم الباءة فليتزوج فطوبى لمن أقرَّ بذلك عينَ رسول الله صلى الله ُ عليه وعلى اله وصحبه والتابعين.

اما بعد :

فان النكاح من السُّنن المرغوبة التي عليها مدار الاستقامة اذ من تزوّج فقد كمُل نصفُ دينه كما أخبره بذلك الحبيبُ المبعوث من تهامةَ وقال تناكحوا تناسلوا فإني مباه بكم الاممَ يوم القيامة 

وقد حثَّ عليه المنّان بقوله وأنكحوا الايامى منكم والصالحين 

وهذا عقد مباركٌ ميمونٌ واجْتماع على حصول خير يكون إن شاء الله الذي إذا أراد شيئا أن يقول له كن فيكون.

أقول قولي هذا واستغفرالله العظيم لي ولكم ولوالدي ووالديكم ولمشايخكم ولسائر المسلمين فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم 
استغفرالله العظيم 
X3

أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله

Munir Diah Razaq < 
بـسم الله الرّحـمن الرّحـيم
اَلحْمَدُ لله الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَـشَراً فَجَـعَلَهُ نَـسَبًا وَصِـهراً. خَلـَقَ آدَمَ ثُمَّ خَلَقَ زَوجَهُ حَوَاءَ مِن ضِلعٍ مِن أَضلاَعِهِ اليُسْرَى. فَلَمَّا سَكَنَ إِلَيْهَا قَالَتِ المْلاَئِكَةُ مَهْ يَا آَدَمَ حَتىَّ تُؤَدِّيَ لَهَا مَهْراً. قَالَ وَمَا مَهْرُهَا؟ قَالُواْ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ وَإِمَامِ الْمُرْسَلِيْنَ. فَوَفَّى الْمَهْرَ وَخَطَبَ اْلأََمِيْنُ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ. وَزَوَّجَهَا لَهُ عَلَى ذَلِكَ اْلمَلِكُ الْقُدُوْسُ السَّلاَمُ وَشَهِدَ اِسْرَافِيْلُ وَمِكَائِيْلُ وَبَعْضُ الْمُقَرَّبِيْنَ بِدَارِ السَّلاَمِ. فَصَارَ ذَلِكَ سُنَّةَ اَوْلاَدِهِ عَلَى تَعَاقُبِ السِّنِيْنَ.

أَحْمَدُهُ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَّرَحْمَةً. وَاشْكُرُهُ أَنْ جَعَلَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ بِالتَّنَاسُلِ الَّذِي هُوَ أَصْلُ كُلِّ نِعْمَةٍ.

وَأَشْهَدُ اَنْ لآَ إِلَهَ إلاّالله مُبْدِعُ نِظَامِ الْعَالَمِ عَلىَ أَكْمَلِ حِكْمَةٍ. لاَ اِلَهَ إلاَّ هُوَ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ. وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ حَبِيْبُ الرَّحْمَنِ وَمُجْتَبَاهُ الْقَائِلُ: حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ دُنْيَاكُمُ النِّسَاءُ وَالطِّيْبُ وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنيِْ فِى الصَّلاَةِ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ. فَطُوْبَى لِمَنْ أَقَرَّ بِذَالِكَ عَيْنَ رَسٌوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدَ، فَإِنَّ النِّكَاحَ مِنَ الْسُنَنِ اْلمَرْغُوْبَةِ الَّتِيْ عَلَيْهَا مَدَارُ اْلإِسْتِقَامَةِ إِذْ مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ كَمُلَ نِصْفُ دِيْنِهِ كَمَا أَخْبَرَ بِذَالِكَ الْحَبِيْبُ الْمَبْعُوْثُ مِنْ تِهَامَةَ. وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَنَاكَحُوْا تَنَاسَلُوْا فَإِنِّيْ مُبَاهٍ بِكُمْ اْلأُمَمَ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ. وَقَدْ حَثَّ عَلَيْهِ اْلمَنَّانُ بِقَوْلِهِ: وَانْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ، إِنْ يَكُوْنُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. وَهَذَا عَقْدٌ مُبَارَكٌ مَيْمُوْنٌ وَاجْتِمَاعٌ عَلَى حُصُوْلِ خَيْرٍ يَكُوْنُ إِنْ شَاءَ اللهُ الَّذِي إِذَا اَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُوْلَ لَهُ كُنْ فَيَكُوْنُ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذاَ وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَوَالِدِيْكُمْ وَلِمَشَايِخِيْ وَمَشَايِخِكُمْ وَلَسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ ..... أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ ............ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ الله.

Khutbah Nikah dan Terjemahnya (Fathulbari)

Khutbah Nikah dan Terjemahnya (Fathulbari)

Khutbah Nikah Syaikhona Kholil
Download: http://www.facebook.com/annur2

الحمد لله الذي خلق من الماء بشرا. فجعله نسبا وصهرا. خلق آدم ثم خلق زوجه حواء من ضلع من أضلاعه اليسرى. فلما سكن إليها قالت الملائكة مه يا آدم حتى تؤدي لها مهرا. قال وما مهرها قالوا أن تصلي على محمد ختم النبين وإمام المرسلين. فوفى المهر وخطب الأمين جبريل عليه السلام وزوجها له على ذلك الملك القدوس السلام. وشهد إسرافيل وميكائيل وبعض المقربين بدار السلام. فصار ذلك سنة أولاده على تعاقب السنين.
Segala puji bagi Allah yang menciptakan manusia dari "air" (sperma) lalu menjadikan pertalian darah, dan hubungan perkawinan. Ia menciptakan adam kemudian menciptakan pasangannya yaitu Hawa dari tulang rusuknya (adam) yang sebelah kiri. Tatkala Adam menginginkannya maka malaikat berkata: Stop! Wahai adam, Bayarkan dulu mahar untuknya. Adam bertanya: Apakah maharnya?. Malaikat: Bacalah Sholawat kepada Nabi Muhammad, Nabi terakhir dan Imam dari semuautusan Allah.

Kemudian adam membayar maharnya. Malaikat Jibril berkhutbah dan Allah menikahkan adam dan Hawa dengan mahar tersebut. Disaksikan oleh Malaikat Isrofil, Mikail dan sebagian malaikat muqarrabin di surga, darussalam. Kemudian hal itu menjadi sunnah (peraturan/hukum) yang abadi bagi anak cucu adam seiring dengan silih bergantinya tahun (Selamanya).

أحمده أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة. وأشكره أن جعلكم شعوبا وقبائيل بالتناسل الذي الذي هو أصل كل نعمة. وأشهد أن لا اله الا الله مبدع نظام العالم على أكمل حكمة. لا اله الا هو تبارك الله رب العالمين. وأشهد أن سيدنا محمدا رسول الله حبيب الرحمن ومجتباه القائل حبب إلي من دنياكم النساء والطيب وجعلت قرة عيني فى الصلاة وقال يا معشر الشباب من الستطاع منكم الباءة فليتزوج فطوبى لمن أقر بذلك عين رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلى آله وصحبه والتابعين
Aku memuji Allah, Dialah yang menciptakan bagimu pasangan dari (jenis) dirimu sendiri supaya kamu mendapatkan sakinah (ketenangan) dan Allah menjadikan cinta dan kasih diantara kamu . Aku bersukur kepada Allah, Ia telah menjadikan kalian semua berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan ber-keturunan yang mana itu adalah pokok dari segala kenikmatan. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, Pencipta hukum alam dengan dasar sebaik-baik hikmah. Tiada tuhan melainkan Dia, Maha Berkah Allah penguasa semesta Alam. Aku bersaksi bahwa junjungan kami Muhammad adalah Rasululloh sang kekasih Allah dan Pilihan-Nya yang bersabda: Telah dijadikan aku menyukai bagian dari dunia kalian, yaitu menyukai wanita dan parfum dan dijadikan kesenangan untukkku didalam sholat. Rasul bersabda; wahai para pemuda, barang siapa yangmampu menikah (mampu secara finansial) maka menikahlah, Maka sungguh baik bagi orang yang menyenangkan hati Rasul SAW dengan melakukan hal tersebut.

أما بعد, فإن النكاح من السنن المرغوبة التي عليها مدار الاستقامة إذ من تزوج فقد كمل نصف دينه كما أخبر بذلك الحبيب المبعوث من تهامة. وقال تناكحوا تناسلوا فإني مباه بكم الأمم يوم القيامة. وقد حث عليه المنان بقوله وأنكحوا الايامى منكم والصالحين. وهذا عقد مبارك ميمون واجتماع على حصول خير يكون إن شاء الله الذي اذا اراد شيئا أن يقول له كن فيكون. أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي ووالديكم ولمشايخي ومسايخكم ولسائر المسلمين فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم
Amma Ba'd: (setelah itu) Maka ketahuilah bahwa Nikah itu termasuk bagian dari sunnah (peraturan) yang disenangi yang menjadi pondasi istiqomah karena orang yang menikah maka sempurnalah separuh agamanya sebagimana disabdakan oleh rasulullah (yang berasal dari tihamah). Ia bersabda: "Menikahlah kalian dan Perbanyaklah Keturunanmu karena sesungguhnya aku berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain pada hari kiamat kelak".
Sungguh Allah yang maha pemurah telah memotivasi untuk melaksanakan pernikahan. Allah berfirman: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin)"
Dan (apa yang kita lakukan) ini adalah akad yang penuh berkah dan perkumpulan yang akan mendatangkan kebaikan insyaAllah, Atas kehendak Allah yang tatkala berkehendak melakukan sesuatu maka ia berfirman: jadilah, maka terjadilah.
Itulah perkataanku, Aku memohon ampunan kepada Allah yang maha Agung untukku, untuk kalian semua, untuk kedua orang tuaku, untuk kedua orang tua kalian, untuk para guruku, untuk para guru kalian, dan untuk semua kaum muslimin, Maka ber-istighfarlah kalian karena sesungguhnya Allah Maha pengampun dan maha penyayang.[FB]

Khutbah Nikah Rasul SAW
Ketika menikahkan sayyidina Ali dengan sayyidah Fatimah zahro. Dikutip dari Kitab Ianatut Tholibin Juz 3 Hal 309. Download : http://gusfathulbari.blogspot.com

الحمد لله المحمود بنعمته. المعبود بقدرته. المطاع بسلطانه المرهوب من عذابه وسطوته النافذ أمره في سمائه وأرضه. الذي خلق الخلق بقدرته وميزهم بأحكامه وأعزهم بدينه وأكرمهم بنبيه (ص)
Segala puji bagi Allah, yang dipuji karena limpahan nikmat-Nya. yang disembah karena kekuasaan-Nya, yang ditaati perintah-Nya, yang ditakuti siksa-Nya, yang berlaku urusan-Nya di bumi-Nya dan langit-Nya, yang menciptakan makhluk dengan kekuasaan-Nya, yang membedakan mereka dengan hukum-hukum-Nya, yang mengagungkan mereka dengan agama-Nya, dan memuliakan mereka dengan Nabi-Nya, Muhammad SAW.
إن الله تبارك اسمه وتعالت عظمته جعل المصاهرة سببا لاحقا وأمرا مفترضا أوشج به الارحام. وألزم الانام. فقال عز من قائل: * (وهو الذي خلق من الماء بشرا فجعله نسبا وصهرا وكان ربك قديرا) * (4).
Sesungguhnya Allah yang maha berkah Nama-Nya dan Maha tinggi kedudukann-Nya. menjadikan hubungan perkawinan (perbesanan) sebagai cara untuk memelihara keturunan yang berkesinambungan, perintah yang wajib untuk menjalin kasih sayang dan mempererat hubungan diantara manusia. Allah SWT berfirman. ‘ Dan Dialah yang telah menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia mempunyai keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena perkawinan), dan Tuhanmu Maha Berkuasa.(Al-Furqan 54)’

فأمر الله يجري على قضائه وقضاؤه يجري إلى قدره ولكل قضاء قدر ولكل قدر أجل ولكل أجل كتاب يمحو الله ما يشاء ويثبت وعنده أم الكتاب،
Urusan Allah terjadi sesuai ketentuan qadha-Nya. Dan qadha-Nya berlangsung melalui takdir-Nya. Setiap qadha itu ada ketentuannya, setiap ketentuan itu ada waktunya, dan setiap waktu itu ada keputusannya. Allah menghapuskan apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya. Di sisi-Nya ada Ummul Kitab.
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهد الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله (ص) وعلى آله وأصحابه
Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah, Kami memuji dan meminta pertolongan kepada-Nya. Kami memohon ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari kejelekan nafsu kami dan keburukan amal kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh-Nya maka tiada yang kuasa untuk menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkanNya maka tiada yang kuasa untuk memberi hidayah kepadaNya. Kami bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah tiada sekutu baginya dan kami bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah Hamba dan utusanNya. Semoga Rahmat tercurah kepada beliau dan keluarga beserta para sahabat beliau.

* (يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون) * (5) * (يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والارحام إن الله كان عليكم رقيبا) * (6) * (يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما) * (7)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS Ali Imron 102).
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.(QS An-Nisa 1)
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar, Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia Telah mendapat kemenangan yang besar. (QS Al-Ahzab 70-71. )

أما بعد فإن الامور كلها بيد الله يقضي فيها ما يشاء ويحكم ما يريد لا مؤخر لما قدم ولا مقدم لما أخر ولا يجتمع اثنان ولا يفترقان إلا بقضاء وقدر وكتاب من الله قد سبق. أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي ولمشايخي ولسائر المسلمين فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم.
Sesungguhnya setiap perkara berada di tangan Allah. Dia menetapkan apa yangdikehendaki-Nya dan memutuskan apa yang dikehendaki-Nya. Tak ada yang dapat menunda apa yang didahulukan-Nya. Dan Tiada yang kuasa untuk mempercepat apa yang telah diakhirkan-Nya. Tidaklah dua orang berkumpul atau berpisah melainkan dengan qadha dan qadar-Nya, dan ketetapan dari Allah telah terdahulu. Aku ucapkan perkataan ini dan aku memohon ampun kepada Allah untukku dan untuk kalian, untuk kedua orangtuaku, dan untuk para guruku dan semua kaum muslimin. Maka mohonlah ampunan kepada-Nya Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[FB]