A. Definisi Maqomat dan Hal
- Maqomat
Secara harfiah, Maqomat berasal dari bahasa Arab yang berarti
tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan
untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk
berada dekat dengan Allah. Dalam bahasa Inggris maqomat[1]
dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga. Tentang berapa jumlah
tangga yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju Tuhan,
dikalangan para sufi tidak sama pendapatnya.
- Hal
Hal adalah kondisi spiritual seorang sufi dalam menuju jalan
Allah. Ada pula
yang mengatakan bahwa Hal yang bentuk jamaknya adalah Ahwal yang artinya state
digunakan oleh kaum sufi untuk menunjukkan kondisi spiritual . kata Hal dalam
prespektif tasawuf sering diartikan dengan keadaan, maksudnya adalah keadaan
atau kondisi spiritual. Menurut Harun Nasutian, hal merupakan keadaan mental
seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya.[2]
B. Metode dan Tahapan-tahapan Maqomat dan Hal
- Metode dan Tahapan-tahapan Maqomat
Tentang berapa metode maqomat yang harus ditempuh oleh
seorang sufi untuk sampai menuju Tuhan
dikalangan para sufi tidak sama pendapatnya.
- Menurut Muhammad al Kalabazy bahwa maqomat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al Taubah, al Zuhud, al Sabr, al Faqr, al Tawadluk, al Ridlo, al Mahabbah dan al Ma’rifah.
- Menurut Abu Nasr al Sarraj al Tusi menyebutkan jumlah-jumlah maqomat hanya ada enam, yaitu al Taubah, al Wara’, al Zuhud, al Farq, al Tawakkal dan al Ridlo.
- Menurut Imam al Ghozali maqomat ada tujuh yaitu al Taubah, al Sabr, al Zuhud, al Tawakkal, al Mahabbah, al Ma’rifah dan al Ridlo.
Kutipan tersebut melihatkan keadaan fariasi penyebutan
maqomat yang berbeda-beda, namun ada maqomat yang oeh mereka disepakati, yaitu
al Taubah, al Zuhud, al Wara’, al Faqr, al Shabr, al Tawakkal, dan al Ridlo.
Sedangkan al Tawadluk, al Mahabbah dan al Ma’rifah oleh mereka tidak disepakati
sebagai maqomat. Untuk itu dalam uraian ini, maqomat yang akan dijelaskan lebih
lanjut adalah maqomat yang disepakati oleh mereka. Penjelasan atas
masing-masing istilah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.
Al Taubah
Al Taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatuubu,
taubatan yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang di maksud oleh kalangan
sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang
sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai
dengan melakukan amal kebajikan.
1)
Harun Nasution mengatakan taubat
yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan
membawa kepada dosa lagi. Ada
kisah yang mengatakan bahwa seorang sufi sampai tujuh kali taubat, baru ia
mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya.
2)
Menurut faham sufisme, orang yang
bertaubat adalah orang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tetang Allah
3)
Musthofa Zahri menyebutkan bahwa
taubat berbarengan dengan istighfar (memohon ampun). Bagi orang awam, taubat
cukup dengan membaca astaghfirullah wa atuubu ilaihi (aku memohon ampun dan bertaubat
kepadanya) sebanyak tujuh puluh kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang
khawas bertaubat dengan mengadakan riadloh (latihan) dan munajah (perjuangan)
dalam usaha membuka hijab (tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan.[3]
Para ulama telah
menentukan beberapa syarat taubat yang harus dipatuhi, tiada sesuatu taubat
dianggap sempurna kecuali dengan 3 syarat berikut :
1)
Menyesali diri di atas dosa-dosa
yang telah lalu
2)
Menyucikan diri dari dosa
3)
Berjanji tidak akan melakukan dosa
lagi, selagi hayat dikandung badan.[4]
b.
Al Zuhud
Secara harfiah al Zuhud berarti tidak ingin pada sesuatu yang bersifat
keduniawian .
1)
Menurut Harun Nasution, al Zuhud
adalah keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian.
2)
Al Qusyairi mengatakan bahwa
diantara para ulama’ berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebagian ada
yang mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud dalam masalah yang haram,
karena yang halal adalah suatu yang mubah dalam pandangan Allah. Sebagian ada
yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajiban.
3)
bertaubat kepada-Nya) sebanyak
tujuhpuluh kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan
mengadakan riadloh (latihan) dan munajah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab
(tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan.[5]
c.
Al Wara’
Secara harfiah al Wara’ artinya saleh, menjauhkan diri
dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang
tidak baik. Dan dalam prngertian sufi al wara’ adalah meninggalkan segala yang
ada didalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram (subhat).
d.
Al Faqr
Secara harfiah al Faqr atau fakir biasanya diartikan
sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan
sufi, fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada dalam diri kita
dan tidak meminta rizki kecuali hanya untuk dapat menjalankan
kewajiban-kewajiban.[6]
e.
Al Shabr
Secara harfiahal shabr atau sabar berarti tabah hati.
1)
Menurut Zun al Nun al Mishri,
sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak
Allah, tapi tenang ketika mendapat cobaan dan menampakkan sikap cukup walaupun
sebenarnya berada dalam keadaan fakir dalam bidang ekonomi.
2)
Menurut Ibnu Atha, sabar artinya
tetap tabah dalam menghadapi yang baik. Dan pendapat lain mengatakan sabar
berarti menghilangkan rasa mendapatkan cobaan tanpa menunjukkan rasa kesal.
3)
Menurut Ibnu Usman al Hairi
mengatakan, sabar adalah orang yang mampu memasung dirinya atas segala sesuatu
yang kurang menyenangkan.
Sabar ada 3 macam :
1)
Sabar atas musibah
2)
Sabar dalam menjalankan ketaatan
3)
Sabar menjauhi larangan
f.
Al Tawakkal
Secara harfiah tawakkal adalah
menyerahkan diri.
1)
Menurut Sahal bin Abdullah bahwa
awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba dihadapan Allah seperti bangkai
dihadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semua yang memandikannya dan
tidak dapat bergerak dan bertindak.
2)
Menurut Hamdun al Qoshshor
mengatakan bahwa tawakkal adalah berpegang teguh kepada Allah.
3)
Harun Nasution mengatakan bahwa
tawakal adalah menyerahkan diri pada qadha’ dan keputusan Allah.
g.
Al Ridho
Secara harfiah ridho adalah rela, suka, senang.
1)
Harun Nasution mengatakan ridho
berarti tidak berusaha, tidak menentang, serta menerima qadha’ dan qadar Allah.
Mengeluarkan rasa benci dan iri hati sehingga yang ada hanyalah rasa senang dan
gembira.[7]
2. Kegiatan Mental Hal
Adapun yang termasuk dalam istilah hal
adalah sebagai berikut :
1)
Al Khauf yang artinya adalah takut, yang dimaksud takut disini adalah
takut terhadap Allah
2)
Al Tawadlu’ yang artinya rendah
hati
3)
Al Takwa yang artinya patuh kepada
Allah
4)
Al Ikhlas yang artinya ihlas atau
mau menerima apa adanya
5)
Al Uns yang artinya rasa berteman
6)
Al Wajd yang artinya gembira hati
7)
Al syukr yang artinya rasa terima
kasih.
Hal berlainan dengan maqomat, hal bukan
diperoleh atas usaha manusia tetapi diperdapat sebagai anugrah dan Rahmat dari
Tuhan, hal bersifat sementara, datang dan pergi bagi seorang sufi dalam
perjalanan dalam usaha mendekatkan diri pada Allah.
Selain melaksanakan berbagai kegiatan dan
usaha bagaimana disebutkan di atas, seorang sufi juga harus melakukan serangkaian
kegiatan mental yang berat. Kegitan mental tersebut seperti riyadhoh,
mujahadah, khalwat, uzlah, muroqobah, suluk dan sebagainya.
a.
Riyadhoh berarti latihan mental
dengan melaksanakan dzikir dan tafakkur yang sebanyak-banyaknya serta melatih
diri dengan berbagai sifat yang terdapat dalam maqom
b.
Mujahadah berarti berusaha
sungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah Allah.
c.
Khalwat berarti menyepi atau
bersemedi
d.
Uzlah berarti mengasingkan diri
dari pengaruh keduniaan
e.
Muroqobah berarti mendekatkan diri
kepada Allah
f.
Suluk berarti menjalankan cara
hidup sebagai sufi dengan dzikir dan dzikir
Berdasarkan uraian tersebut di atas, tampak
jelas bahwa jalan yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk mencapai tujuan
memperoleh hubungan batin dan bersatu secara rohaniah dengan Tuhan bukanlah
mudah. Jalan yang harus dilalui sorang sufi tidaklah licin dan dapat ditempuh
dengan mudah. Jalan itu sulit
dan untuk pindah dari satu stasiun ke stasiun lain
menghendaki usaha yang berat dan waktu yang bukan singkat.
KESIMPULAN
Maqomat adalah bentuk jamak dari
maqaam, maqaam secara literal berarti tempat berdiri, stasiun, tempat, lokasi,
posisi atau tingkatan. Secara terminologis berarti kedudukan spiritual.
Tahapan-tahapan atau cara-cara yang harus ditempuh oleh seorang sufi adalah al
Taubah, al Zuhud, al Wara’, al Faqr, al Shabr, al Tawakkal, al Ridho.
Ahwal adalah bentuk jamak dari hal.
Seperti halnya maqomat, hal (state) digunakan kaum sufi untuk menunjukkan
kondisi spiritual. Kata hal dalam prespektif tasawuf sering diartikan dengan
keadaan, maksudnya adalah keadaan atau kondisi spiritual. Macam-macam hal
adalah al Khauf, al Tawadluk, al Takwa, al Ikhlas, al Uns, al Wajd dan al
Syukr. Adapun kegiatan mental dari hal adalah riyadhoh, mujahadah, khalwat, uzlah,
muroqobah, dan suluk.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin.1996. Akhlak
Tasawuf.Jakarta : Rajawali Pers.
Zainul Bahri, Media. 2005. Menembus Tirai Kesendirian-Nya.
Ciputat : Prenada Media
Group.
Syukur, Amin. 2003. Tasawuf
Kontekstual. Semarang
: Suara Merdeka.
Abu Nu’man Mubarok, Syarat-syarat Taubat, www.al-ikhwan.net,
(diakses 6 November 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar