Qurotul Uyun : HUKUM-HUKUM NIKAH
1 . WAJIB : Bagi orang yang mengharapkan keturunan , Takut melakukan zina bila tidak nikah .
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu melakukan senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal ,
Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa seorang WANITA wajib nikah.
2 . MAKRUH : Bagi orang yang tidak senang nikah dan tidsak mengharapkan keturunan.
3 . HARAM : Bagi orang yang membahayakan wanita , karena tidak mampu melakukan senggama tidak mampu memberi nafaqoh dan memperoleh pekerja’an halal ,
Tambahan hukum menurut Syaikh Ibnu Urfah yg memandang dari aspek lain bahwa seorang WANITA wajib nikah.
Apakah nikah lebih utama di tinggalkan karna untuk terus-terusan ibadah ???
* Menurut pendapat yang paling unggul adalah bahwa nikah tidak jadi penghalang melakukan ibadah malah bisa menyempurnakan ibadah.
RUKUN NIKAH :
1. Suami
2. Wali ( kedua yg di akadi )
3. Istri
4. Mahar ( Mas kawin ) Baik mahar itu secara jelas , mitsalnya nikah yg menyebutkan maharnya , atau secara hokum ,mitsalnya nikah yg menyerahkan mahar dan sighat.
5. Saksi
Hadist-hadist tentang keutama’an nikah :
1. Rosulalloh saw , Bersabda : Wahai golongan pemuda ! Siapakah di antara kamu yg mampu memberikan ongkos nikah , maka nikahlah !! sesungguhnya nikah itu lebih bias memejamkan mata dan menjaga farji , Dan barangsiapa yg tidak mampu , maka sebaiknya berpuasalah karna puasa merupakan bentng baginya. Maksudnya dengan puasa kita bias menahan sahwat .
2. Rosululloh saw , Bersabda : Apabila seorang lelaki nikah maka ia telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah ia selalu bertaqwa pada alloh dalam menyempurnakan separo yg lainnya.
3. Rosululloh saw , Bersabda : Nikah adalah (sunnahku) ajaranku ,barang siapa yg cinta kepadaku , hendaklah melaksanakan ( sunnah ku )ajaranku
4. Rosululloh saw , Bersabda : Barang siapa yang tidak menikah karena takut melarat maka mereka bukan golonganku , ( dalam hadist lain perowi menambahkan kalimat ) : Dan mereka oleh alloh akan di serahkan kepada 2 orang malaikat dan menulis diantara 2 matanya , sebagai seorang yg telah menyia-nyiakan anugrah alloh maka senangkanlah dengan sedikit rezeki.
5. Rosululloh saw , Bersabda : Keutamaan Bagi Orang yg Berkeluarga atas orang yang Bujangan seperti halnya keutama’an orang yg berjuang atas orang yg berdiam diri. Shalat 2 raka’at yang sudah berkeluarga , lebih utama daripada 80 raka’at yg dilakukan oleh bujangan.
FAIDAH KEUTAMAAN DAN BAHAYA NIKAH
Pertama
: Nikah mengandung beberapa faidah ,Adapun Faidah yg lebih besar
adalah memperoleh ketururan yg sholeh / sholehah.Nikah juga mengandung (
Afat ) Bahaya ,Adapun bahaya yg lebih besar adalah Kebutuhan yg
mendorong sehingga kita berusaha mencari rizqi untuk nafkah keluarga
dengan jalan yg haram.
FAIDAH NIKAH :
- Mengharap keturunan yg baik
- Memelihara farji
- Untuk Beribadah
- Melatih diri jg membersihkan dan menguatkan hati.
BAHAYA NIKAH :
- Lemahnya diri untuk mencari Harta yang Halal
- Tidak bias bersabar memenuhi hak-hak keluarga
- Lemah juga dalam mendatangkan hak-hak kepada istri
- Tidak bisa mendidik istri dan anak-anak dalam urusan Agama
- Lemahnya diri untuk mencari Harta yang Halal
- Tidak bias bersabar memenuhi hak-hak keluarga
- Lemah juga dalam mendatangkan hak-hak kepada istri
- Tidak bisa mendidik istri dan anak-anak dalam urusan Agama
Kedua : Syaikh imam Al –
Wansyarini dalam kitab Nawazilil Barzali : Syaikhul kabir abu bakar al –
waraqy berkata “ Setiap Syahwat Dapat membekukan Hati ,Kecuali
Syahwat Nikah ( Senggama ) “ Karna syahwat untuk melakukan senggama
itu dapat membersihkan hati , oleh karena itu para nabi pun Menikah (
Barsenggama ).
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Nikmat Dunia yg ku senangi ada 3 : Wanita , Wangi-wangian , dan Sa’at hatiku tenang dalam melakukan Shalat .”
Ketiga : Syaikh imam As- suhrowardy dalam kitab Awarifil ma’arif :Hadist riwayat abdulloh bin mas’ud . Rosululloh , saw bersabda : Sesungguhnya akan datang pada manusia suatu zaman di mana orang tidak dapat menyelamatkan agamanya,kecuali orang yg selalu berpindah dari desa ke desa lain, dari suatu gunung ke gunung lain , sebagaimana rebah yg lari dari incaran musuh , para shahabat ra bertanya : kapan masa itu terjadi yaa rosulalloh ??? Beliau Nabi menjawab : Tatkala kebutuhan hidup sulit di peroleh kecuali dengan jalan ma’shiat kepada alloh,Apabila situasi sudah demikian maka halallah membujang ( tidak menikah ) para shahabat ra berkata : kenapa harus demikian yaa rosulalloh ?? ? Padahal tuan memerintahkan kami untuk mengikuti sunnahmu yaitu menikah ??? rosulalloh saw , menjawab ( sambil menegaskan ) : Sesungguhnya apabila keada’an dunia sudah demikian , maka kehancuran seseorang ada di tangan kedua orang tuanya . Jika orang tuanya telah tiada maka kehancuran ada di tangan istri dan anak-anaknya , Apabila istri dan anak2nya telah tiada maka kerusakan ada di tangan kerabat atau keluarganya . para shahabat ra bertanya lagi : Kenapa zaman itu harus demikian yaa rosulalloh ??? Rosulalloh saw , menjawab : Banyak Orang saling hina lantaran mata pencahariannya yg sempit , orang-orang beranggapan pekerjaan hal yang utama sehingga memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu di luar kemampuannya, sehingga mereka terjerumus dalam tempat kehancuran .( Dalam Hadist lain ) Rosulalloh saw , Bersabda : akan datang pada manusia suatu zaman Dimana kehancuran seseorang ada di tangan istri , kedua orang tua , dan anak-anaknya , yg demikian terjadi sebab hina’an orang-orang kepadanya , karena kefaqirannya sehingga mereka memaksa kepadanya untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya , sehingga dia masuk tempat-tempat yg di dalamnya dia rela melepas Aqidah dan Agamanya , Maka Hancurlah ia .”
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Nikmat Dunia yg ku senangi ada 3 : Wanita , Wangi-wangian , dan Sa’at hatiku tenang dalam melakukan Shalat .”
Ketiga : Syaikh imam As- suhrowardy dalam kitab Awarifil ma’arif :Hadist riwayat abdulloh bin mas’ud . Rosululloh , saw bersabda : Sesungguhnya akan datang pada manusia suatu zaman di mana orang tidak dapat menyelamatkan agamanya,kecuali orang yg selalu berpindah dari desa ke desa lain, dari suatu gunung ke gunung lain , sebagaimana rebah yg lari dari incaran musuh , para shahabat ra bertanya : kapan masa itu terjadi yaa rosulalloh ??? Beliau Nabi menjawab : Tatkala kebutuhan hidup sulit di peroleh kecuali dengan jalan ma’shiat kepada alloh,Apabila situasi sudah demikian maka halallah membujang ( tidak menikah ) para shahabat ra berkata : kenapa harus demikian yaa rosulalloh ?? ? Padahal tuan memerintahkan kami untuk mengikuti sunnahmu yaitu menikah ??? rosulalloh saw , menjawab ( sambil menegaskan ) : Sesungguhnya apabila keada’an dunia sudah demikian , maka kehancuran seseorang ada di tangan kedua orang tuanya . Jika orang tuanya telah tiada maka kehancuran ada di tangan istri dan anak-anaknya , Apabila istri dan anak2nya telah tiada maka kerusakan ada di tangan kerabat atau keluarganya . para shahabat ra bertanya lagi : Kenapa zaman itu harus demikian yaa rosulalloh ??? Rosulalloh saw , menjawab : Banyak Orang saling hina lantaran mata pencahariannya yg sempit , orang-orang beranggapan pekerjaan hal yang utama sehingga memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu di luar kemampuannya, sehingga mereka terjerumus dalam tempat kehancuran .( Dalam Hadist lain ) Rosulalloh saw , Bersabda : akan datang pada manusia suatu zaman Dimana kehancuran seseorang ada di tangan istri , kedua orang tua , dan anak-anaknya , yg demikian terjadi sebab hina’an orang-orang kepadanya , karena kefaqirannya sehingga mereka memaksa kepadanya untuk melakukan sesuatu di luar batas kemampuannya , sehingga dia masuk tempat-tempat yg di dalamnya dia rela melepas Aqidah dan Agamanya , Maka Hancurlah ia .”
MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN
“ FAL AMRU BIL BINA LAILAN QOD WAROD # FIE SAIRISSYUHURI HAQQON YUQTASHOD “
Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti hadist nabi. Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari , dan jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw , Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah dengan saya pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada bulan syawal .
“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A “
Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal 3,5,13,16,21,24 dan 25 pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman ( Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib K,w , yg di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a : Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu ,Beliau Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari SELASA sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari pertamanya sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam , begitu jg hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena keyakinan akan kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan , hukumnya HARAM ,karena semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya hari2 itu.
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih utama , dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari sayyidina ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad, tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam itu pada hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at , Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib , sulaiman dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh Saw mwnikah dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist marfu Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun , karena hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela seseorang , kami bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ??? Beliau menjawab :12 Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan . apakah walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya walimah , sudah memasuki perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam walimah ialah : menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :
WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL AMALI
Di sunnahkan bahwa memasuki temanten pada malam hari , seperti hadist nabi. Rosulalloh Saw , Bersabda “ Temuilah temanten kalian di malam hari , dan jamulah di waktu pagi “
Dan rosulalloh juga lebih mensunnahkan melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal ( Meskipun pada semua bulan jg kesunahannya sama ) Rosulalloh Saw , Bersabda : Sayyidah Aisyah R.a Berkata : Rosulalloh Saw , Menikah dengan saya pada bulan syawal , dan memasuki nikah juga pada bulan syawal .
“ WADA’ MINAL AYYAMI YAUMAL ARBI’A # IN KANA AKHIRUSYUHURI FASMA’A “
Syaikh penadzam jg memperingatkan supaya menjauhi pernikahan pada 8 hari Yaitu : Pada hari RABU pada setiap akhir bulan, jg pendapat imam shuyuthi dalam kitab jami’usshaghir , mengatakan bahwa pada tanggal 3,5,13,16,21,24 dan 25 pada setiap bulannya , sebaiknya seseorang menjauhi dari melakukan hal-hal yang penting , mitsalnya : Menikah , Bepergian , Menggali sumur , Menanam Tanaman ( Bertani ) .sebagai mana diriwayatkan oleh sayyidina Ali bin Abi Thalib K,w , yg di nadzamkan dalm berbentuk bahar towil oleh Al-hafizh Ibnu hajar R,a : Termasuk hari yg sebaiknya di jauhi adalah :
* SABTU sebab : Rosulalloh saw perna h ditanya mengenai hari Sabtu ,Beliau Menjawab , Hari itu adalah hari tipu daya dan penipuan ,begitu jg hari SELASA sebab : hari itu hari Berdarah , sehubungan pada hari itu hari pertamanya sayyidah HAWA haidl , dan pada hari itu jg terbunuhnya ibnu Adam , begitu jg hari RABU sebab : di mana pd hari itu fir’aun di tenggelam kan beserta pengikut2nya .bahkan ada keterangan kita tidak boleh memotong kuku pada hari itu sebab bs mengakibatkan penyakit baros ( belang ).
Tetapi menurut Imam Malik R.a : kamu jangan memusuhi hari-hari itu , sebab semua hari sama Milik Alloh Swt. “
Juga syaikh kholil dalam kitabnya , Jami’ : Jangan kau tinggalkan sebagian hari2mu untuk meninggalkan amal ,berbuat amallah kalian ,karena semua hari milik alloh , tidak memberi bahaya dan tidak memberi man fa’at.
Kalau menurut imam nawawi R.a : Bahwa menjauhi hari2 itu karena keyakinan akan kejelekan yg merupakan persangka’an ahli perbintangan , hukumnya HARAM ,karena semua hari adalah milik Alloh . tidak bahaya dan tidak manfa’at dengan adanya hari2 itu.
“ WAFADHILANNA U’ZZATASYAHRI FAQOD # FUDHILA FIL AYYAMI QUL YAUMAL AHAD “
Syaikh Penadzam menerangkan bahwa : Berbulan madu pada awal bulan lebih utama , dari pda di akhir bulan karena berharap akan kemuliaan anak yg bakal terwujud di sa’at cahaya bulan bertambah .
Syaikh penadzam menerangkan lagi : Bahwa bermulan madu pada hari ahad adalah paling utama dari pada hari2 lain , sebab ada keterangan dari sayyidina ali bahwa Alloh Swt , memulai menciptakan langit dan bumi pada hari ahad, tetapi sebagian ulama jg banyak berpendapat alloh menciptakan alam itu pada hari rabu. Termasuk juga di sunnahkan berbulan madu pada hari Jum’at , Rosulalloh Saw , Bersabda : Hari Jum’at Adalah hari nikah dan melamar. Di hari itu menikah Adam dan hawa , yusuf dan zulaikha , Musa dengan Putri nabi syu’aib , sulaiman dengan ratu balqis , dan Kalau Menurut hadist shohih , Rosulalloh Saw mwnikah dengan Sayyidah Khodjijah dan Aisyah pada hari Ahad.
Hadist riwayat Alqomah bin Shufyan dari Ahmad bin Yahya Berupa hadist marfu Bahwa Rosulalloh Saw , Bersabda : Jauhilah 12 hari dalam setahun , karena hari2 itu dapat menghilamngkan harta dan menyingkap tabir cela seseorang , kami bertanya : Yaa Rosulalloh manakah yg 12 itu ??? Beliau menjawab :12 Muharrom10 Shoffar4 Robi’ul awwal18 robiuts tsany18 Jumadil Ula18 Jumadits Tsany12 Rojab 26 Sya’ban24 Ramadhan2 Syawal18 Dzul Qoidah8 Dzul Hijjah
“ WALYULIMAN SHOHIN WALAU BI SYATIN # KAMA ATA NAQLAN A’NIRRUWATIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa walimah ( pesta Pernikahan ) di perlukan . apakah walimah itu wajib atau sunnah ??? sunnah …. Adanya walimah , sudah memasuki perkawinan , kesunnahan itu sudah dapat di peroleh dengan mengadakan walimahan ala kadarnya. Dan jangan berlebih lebihan asalkan cukup dengan menyembelih se ekor kambing , karena ada hadist shohih :
Diriwayatkan dari sahabat annas R.a : beliau annas Berkata : Nabi Saw Tidak mengadakan walimah dengan menggunakan sesuatu dari semua istri Beliau , melebihi walimah yg di adakan ketika nikah dengan Zainab, Yaitu beliau mengadakan walimah dengan menyembelih 1 ekor kambing.
Termasuk dari sebagian hal-hal yg di perlukan dalam walimah ialah : menyuguhkan makanan kepada orang2 terpilih ( undangan ).
Seorang penyair dalam bentuk bahar bashith , berkata :
WAKHSUS BIDA’WATIKAL ABRORO WAD U’HUM # WA DA’ DAWIL FISQI TAHWIL RUSYDA FIL AMALI
WAKTU MEMASUKI BULAN MADU ( SENGGAMA )
“ WALIDDUKHULI WAQTUHU MA’RUFU # BA’DAL ISYA AUQOLAHA MALUFU '''
Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang baik untuk melakukan bulan madu adalah ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat isya. Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan madu dapat dilakukan di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg memang harus di jauhi.
“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata krama ) antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat , taubat dari semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di lakukannya , juga suami harus bersih/suci dari hadast , besar kemungkinan Alloh Swt , akan menyempurnakan baginya dari urusan agama, karena senggama yg dilakukan sama istrinya,
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia benar-benar telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan kaki kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :
“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “
Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan membaca surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami membaca : ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu suami membaca do’a :
“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ MINNY WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY MAWADDATY WAHABBIB BA’DHONA “
Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami , dan berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah rizqimu kepada meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka , limpahkanlah rizqimu kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah kami saling mencinta satu sama lain .
PERINGATAN :
Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan shalat maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan bersama dengan berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada istrinya agar melakukan shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .
“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “
Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa terus suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam padanya dan meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a :
“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI WA’AUDZUBIKA MIN SYARRIHA WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI “
Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung kepadamu atas kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami di jauhkan dari kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN , WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah surah AL QODR 3x.
“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “
Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an - baca’an di atas tidak di baca pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan untuk membacanya pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan : barang siapa yg istiqomah membacanya pada pagi dan sore hari maka dia akan mendapan petunjuk kebahagia’an.
“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB ‘A “
Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas lehernya dengan merangkulnya, sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x Dan FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa mengamalkan amalan tersebut maka Alloh Swt , akan selalu menjaga dia dan keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an YAA ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di amalkan pada bayi yg baru dilahirkan ,maka Alloh akan menjaga bayi itu.
“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di siramkan pada setiap sudut rumah karena hal tersebut dapat menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana keterangan dari Sayyidina Ali K.w , bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut rumah , maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”
KESEMPURNA’AN :
Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya , merayu dengan susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan demikian keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana lebih hangat , karena peristiwa yg akan di alami itu baru dilakukan prtama kali seumur hidupnya , rasa takut , malu tapi berani , pertanya’an selalu timbul dalam benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau SAKIT ??? perasa’an itu jelas terbaca di wajahnya.Karena setiap pengembara’an ada kegelisahan ,dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan .
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis sebanyak 3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa melemahkan syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM , ASAM ASAMAN ( makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.
Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada malam ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak saudaranya menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 , sebagai mana yg telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika menikahkan putrinya dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu hurairah pada malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu beliau datang lagi pada malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada putrinya .
Syaikh penadzam menjelaskan : waktu yang baik untuk melakukan bulan madu adalah ba’da isya , boleh jg di lakukan sesudah shalat maghrib sebelum shalat isya. Dan sebagai mana keterangan yg sudah bahwa melakukan bulan madu dapat dilakukan di seluruh bulan dan hari , kecuali hari-hari yg memang harus di jauhi.
“ WAKAUNUHU SHOHIN A’LAA TOHAROTI # HUWASHOWABU DUNAKUM BISYAROTI “
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa bersenggama mempunyai adab ( tata krama ) antara lain : Suami hendaknya menghiasi hatinya dengan taubat , taubat dari semua dosa-dosa dan kesalahan serta cela-cela yg pernah di lakukannya , juga suami harus bersih/suci dari hadast , besar kemungkinan Alloh Swt , akan menyempurnakan baginya dari urusan agama, karena senggama yg dilakukan sama istrinya,
Rosulalloh Saw , Bersabda : “ Barangsiapa telah menikah , maka dia benar-benar telah menyempurnakan separo agamanya ,maka hendaklah bertaqwa pada alloh Swt “
Sebagian dari kesunnahan bersenggama yaitu : Suami harus mendahulukan kaki kanannya di waktu memasuki kamar istrinya sambil membaca :
“ BISMILLAHI WASSALAMI A’LAA ROSULILLAHI ASSALAMU A’LAIKUM “
Selanjutnya melaksanakan Shalat 2 raka’at , atau lebih banyak dengan membaca surah-surah yg gampang baginya , Setelah itu hendaklah suami membaca : ALFATIHAH 3x , AL IKHLAS 3x Dan Membaca sholawat kepada nabi 3x Setelah itu suami membaca do’a :
“ ALLOHUMMA BAARIKLY FI AHLY WA BARIK FI AHLY FIYYA , ALLOHUMMARZUQ MINNY WARZUQNY MINHUM WARZUQNU ULFAHUM WAMAWADDATAHUM WARZUQHUM ULFY MAWADDATY WAHABBIB BA’DHONA “
Artinya : Yaa Alloh limpahkanlah berkahmu pada kami dalam keluarga kami , dan berkahmu ke keluarga kami dalam kami . Yaa Alloh limpahkanlah rizqimu kepada meraka dari kami dan rizqimu kepada kami dari mereka , limpahkanlah rizqimu kepada kami atas kerukunan dan cinta mereka berilah kami saling mencinta satu sama lain .
PERINGATAN :
Sebaiknya suami memerintahkan pada istrinya agar berwudlu , ketika akan melakukan senggama dengannya , dan perintahkan juga supaya melakukan shalat maghrib dan isya , alangkah lebih baik kalau sholat itu dilakukan bersama dengan berjama’ah . setelah itu suami memerintahkan pada istrinya agar melakukan shalat di belakangnya dann mengamini doa-doanya .
“ WABA’DA DZAYAQRO’U MA QOD WARODA # A’LAA JABINIHA FA I’H LA FANADA “
Syaikh penadzam penjelaskan : setelah suami melakukan shalat dan berdoa terus suami menghadap kepada istrinya dari arah depan sambil uluk salam padanya dan meletakan tangannya di kening istrinya kemudian berdo’a :
“ ALLOHUMMA INNY AS ALUKA KHOIROHA WAKHOIROMA JABALTAHA A’LAIHI WA’AUDZUBIKA MIN SYARRIHA WASYARRI MAA JABALTAHA A’LAIHI “
Artinya : Yaa Alloh aku memohon kepadamu atas kebaikan istri dan kebaikan tabiat yg telah engkau berikan padanya, dan aku berlindung kepadamu atas kejelekan istri dan kejelekan tabiat yg telah engkau berikan kepanya.
Sebagaimana keterangan hadist , barangsiapa yg mengamalkan do’a-do’a tersebut maka ,Alloh Swt , akan memberikan kabaikan pada istri dan suami di jauhkan dari kejelekan istri.
Dan suami membaca pula ( tangannya masih di atas keningnya ) surah YASIN , WAQI’AH , ADDUHA , AL INSYIROH , AN NASR , AYAT KURSI , Dan di tambah surah AL QODR 3x.
“ WADHUM A’LATTA’WIDHI FISHOBAHI # WAFIL MASA’I YAHDI FINNAJAHI “
Syaikh penadzam menjelaskan : sebaiknya baca’an - baca’an di atas tidak di baca pada waktu mau melakukan senggama saja ,bahkan di perintahkan untuk membacanya pada waktu pagi dan sore hari. Karna ada keterangan : barang siapa yg istiqomah membacanya pada pagi dan sore hari maka dia akan mendapan petunjuk kebahagia’an.
“ TUMMATA YATCLU YAA ROQIIBU SAB ‘A # FI JAIDIHA LAM YAKHSYA MINHA THOB ‘A “
Syaikh penadzam menjelaskan : terus suami meletakan tangannya di atas lehernya dengan merangkulnya, sambil membaca : YAA ROQIIBU 7x Dan FALLOHU KHOIRUN HAAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. Barangsiapa mengamalkan amalan tersebut maka Alloh Swt , akan selalu menjaga dia dan keluarganya serta tidak dikhawatirkan ada kejelekan dari istri. Baca’an YAA ROQIIBU 7x dan FALLOHU KHOIRUN HAFIDHON WAHUWA ARHAMURROHIMIIN. juga bisa di amalkan pada bayi yg baru dilahirkan ,maka Alloh akan menjaga bayi itu.
“ WAGHOSLUKAL YADAINI WARRIJLAINI FY # ANIYYATIN MINHA FAHAKA WAQTAFY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Suami sebelum maelakukan senggama dan meletakan tangannya di atas ubun-ubun istrinya hendaklah membasuh ujung tangan dan kaki istrinya dengan air dengan 1 wadah sambil suami membaca ASMA ALLOH dan SHOLAWAT kepada Nabi Saw , kemudian AIR tersebut di siramkan pada setiap sudut rumah karena hal tersebut dapat menghilangkan kejelekan dan Syaithon. Sebagaimana keterangan dari Sayyidina Ali K.w , bahwasanya Rosulalloh bersabda :
“ Apabila temanten memasuki rumahmu , maka lepaslah kedua sandalnya dan bersihkanlah kakinya dengan air ,lalu siramkan air tersebut pada sudut rumah , maka akan masuklah 70 berkah dan rahmat ”
KESEMPURNA’AN :
Hendaklah suami berupaya dalam bercakapan kepada istrinya , merayu dengan susunan bahasa dan tutur kata yg indah dan baik , sehingga dengan demikian keraguan dan ketegangan akan lenyap dan jg menambah suasana lebih hangat , karena peristiwa yg akan di alami itu baru dilakukan prtama kali seumur hidupnya , rasa takut , malu tapi berani , pertanya’an selalu timbul dalam benaknya : Bersenggama itu SAKIT atau NIKMAT ??? SEnggama itu NIKMAT atau SAKIT ??? perasa’an itu jelas terbaca di wajahnya.Karena setiap pengembara’an ada kegelisahan ,dan setiap persenggama’an pertama ada keresahan .
Hendaknya juga suami menyuapi istrinya dengan makanan yg manis-manis sebanyak 3x suapan ,dan hendaknya suami menjauhi makanan-makanan yg bisa melemahkan syahwat mitsalnya : TIMUN, KERAHI, WALUH, KEDELAI, GANDUM , ASAM ASAMAN ( makanan yg kecut-kecut ) BAWANG dsb.
Disunnahkan bagi keluarga pengantin Putri , mengirim hadiah padanya pada malam ke 2 setelah malam bulan madu , dan di sunnahkan jg kepada sanak saudaranya menemui atau menziarahi pengantin baru setelah malem ke 7 , sebagai mana yg telah dilakukan olae shahabat ibnu musayyab R.a ketika menikahkan putrinya dengan abu hurairah R.a : Dia datang ke rumah abu hurairah pada malam ke 2 sambil membawa hadiah untuk putrinya , lalu beliau datang lagi pada malam ke 8 lalu mengucapkan salam keselamatan dan kebahagianan kaepada putrinya .
KAIFIYYATUL JIMA' ( TATA KRAMA SENGGAMA )
“ WAHDHAR MINAL JIMA’I FISH SHIYAABY # FAHUWA MINAL JAHLY BILAR TIYAABY “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “
“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :
“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “
Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .
“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “
Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “
“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :
“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.
“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).
DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “
Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :
“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “
Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “
Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.
“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “
Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.
# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “
Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma membaca :
“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “
Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “
“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :
“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “
“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali. Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila kalian melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya himar “
Nabi Saw , sendiri ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “ begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Lipatlah pakaian kamu , karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “
“ MUA’NIQON MUBASYIRON MUQOBBALAN # FI GHOIRI A’INIHA FAHAKA WAQBALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri , merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Janganlah sekali-kali di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw , Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “
Sebaiknya anda melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri , mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami , harus ingat dalam keterangan hadist :
“ SYAHWAT PRIA DAN WANITA ADALAH SATU BANDING SEMBILAN “
Alloh Swt , meng anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu .oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .
“ WA’AKSU DHA YUADHI LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “
Syaikh penadzam menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
“ Barangsiapa memegang tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1 kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “
Dari hadist lain Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila suami berdiri untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “
“ WATHOYYIBAN FAKA BITHIBIN FA IHIN # A’LADDAWAMI NILTUMUL MANAIHIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari .
Dan untuk sang istri di sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :
“ sebaik-baiknya wanita ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “
Dalam riwayat lain dari Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “
Disunnahkan jg bagi wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya , karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
“ Saya paling benci , bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “
Adapun untuk laki-laki menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.
“ TUMMATA YA’LU FAUQOHA BILIINY # ROFI’ATARRIJLAINI U’TABYINY “
Syaikh penadzam menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu, kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan , hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena .Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan mengangkat kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg sudah lewat ).
DO’A SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
“ BISMILLAHI ALLOHUMMA JANNIBNAS SYAITHONA WAJANNIBISYAITHONA MAA ROZAQTANA “
Artinya : “ dengan menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya . Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama membaca :
“ BISMILLAHIL A’LIYYIL A’DHIM , ALLOHUMMAJ A’LHA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QODDARTA AN TAKHRUJA DZALIKA MIN SHULBY “
Artinya : “ dengan menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan keturunan itu keluar dari tulang rusuku “
Di dalam kitab “ Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.
“ WAHARRIKISSUTH HA WALA TUBAALY # WADUM WALA TANZA’ ILALN INZALY “
Di dalam bait tersebut Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya ( penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis ) di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis ) dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis ) hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya ( penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras --- sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis ) semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan oleh seseorang.
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.
# ALHAMDULILLAHI BIDZALIKA BIDZALIKA L FURQON # ILA QODIRON DUNAKUM TIBYANA “
Syaikh penadzam menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma membaca :
“ ALHAMDULILLAHILLADHI KHOLAQO MINAL MA I BASYARON FAJA’ALAHU NASABAN WASHIHRO WAKANA ROBBUKA QODIRO “
Artinya : “ Segala puji bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “
“ FAIN TAKUN ANJALTA QOBLAHA FALA # TANZA’ WA A’KSU DHA BIZAN I’N YUJJALA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Bahwa syahwat itu ada sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki , hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “
Di jelaskan lagi : apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist , Rosulalloh Saw bersabda :
“ Berilah kerela’an istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “
“ A’LAMATUL INZALI MINHA YAA FATA # A’RQU JABINIHA WALASHQUHA ATA “
Syaikh penadzam menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat kuat.
Rosulalloh Saw , Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita ---- laki-laki terlebih dahulu ejakulasi ---, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari suami.
HAL-HAL YG BERHUBUNGAN DENGAN SENGGAMA
“ TAMNA’U MIN KOLLIN WAMIN QOSBURIN # DHA KHILA SABI’IN FA ‘U MASTURIN “
Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas , begitu juga makanan yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun ,kacang-kacangankarena itu semua bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil , sedangkan tujuan utama pernikahan adalah keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Nikahlah kamu sekalian , Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan karena sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam memperbanyak ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “
ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa Bukhur Arab , kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan ,Kacang-kacangan ( Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :
“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian kacang-kacangan, karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal , menghilangkan dahak , kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa “Jambu
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu dapat menyebabkan kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya ,Maka alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :
“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita hamil pada bulan ketiga dank e empat “
“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "
Syaikh penadzam menjelaskan : Senggama dapat di lakukan Pada setiap sa’at , baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman :
“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “
Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka datanglah kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “
“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR “
Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat bahwa suami melakukan hubungan senggama dengan istri lebih afdhol dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau kalau senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu untuk melakukan jinabah ( mandi besar ) tp Pendapat ini di bantah oleh Al Imam Ghozali Beliau menegaskan : bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam di hukumi MAKRUH sebab orang ( sesudah bersenggama ) akan tidur dalam keada’an tidak suci ( junub ).
“ WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “
Syaikh penadzam menjelaskan : Di sunnahkan melakukan senggama pada malam jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di sunnahkan senggama pada malam senin.
“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “
Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada waktu Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg menghalalkannya berarti dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah kalian melakukan senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka menjawab : Yaa , Nabi bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya dengan wajah hitam adalah untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara ( ajaran Agama ) yg di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl ,maka jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA , Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya idhul adhaMalam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap Bulannya Malam terakhir setiap bulannya
Karena kebanyakan ulama mengatakan : Setan akan ikut senggama pada malam-malam tersebut. Ada juga yg berpendapat , bahwa melakukan senggama pada malam itu dapat mengakibatkan Gila pada anak yg terlahir.akan tetapi larangan ini hanya sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak ada ulama yg mengharamkannya.
“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus , lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan senggama,
“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “
Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya di jauhi :Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal Dengan Cara duduk : Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri ( Miring ) : karena dapat menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat menyebabkan sakit / luka pada saluran kencing suami.
“ WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD “
Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya .
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya adalah Haram .Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari dzuburnya.Orang yg menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia telah benar-benar kafir dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg kelak di akhirat tidak akan di berikan rahmat oleh alloh Swt , serta Alloh Swt Berfirman : Masuklah kalian ke Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya
Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perboklehkannya bersenang-senang dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl atau nifas .( dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara ) juga di perbolehkan istri memegang2 dzakar suaminya meskipun sampai keluar sperma dikala istri haidl atau nifas.
Syaikh penadzam menjelaskan : Hendaknya pengantin putri dalam waktu 7 hari tidak memakan makanan-makanan yg bisa menimbulkan hawa panas , begitu juga makanan yg pahit-pahit , Mitsalnya : Turmus , Zaitun ,kacang-kacangankarena itu semua bisa mematikan Syahwat dan menyebabkan orang tidak bisa hamil , sedangkan tujuan utama pernikahan adalah keturunan ,Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Nikahlah kamu sekalian , Maka kamu akan me,mpunyai banyak keturunan karena sesungguhnya saya ( Nabi ) sebab kalian semua akan berlomba dalam memperbanyak ummat dengan umma-ummat terdahulu besok pada hari kiamat “
ANJURAN UNTUK WANITA HAMIL :Mengisap Lauban , Mushthoky ( Sebangsa Bukhur Arab , kemenyan ) Karena banyak hadist nabi yg menganjurkan ,Kacang-kacangan ( Kacang arab dll )
Karena hadist , Rosulalloh Saw Bersabda :
“ Wahai ….. wanita-wanita hamil beri makanlah anak-anak kalian kacang-kacangan, karena itu dapat menyebabkan bertambah baik kualitas akal , menghilangkan dahak , kuat hapalan , dan dapat menghilangkan lupa “Jambu
Karena Hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Makanlah jambu Wahai wanita-wanita hamil , karena jambu dapat menyebabkan kebaikan anak “
Hikayah : Suatu kaum melapor pada Nabi ,tentang kejelekan anak-anaknya ,Maka alloh Swt Menurunkan wahyu pada Nabi :
“ Perintahkan mereka supaya memberi makan buah jambu terhadap wanita-wanita hamil pada bulan ketiga dank e empat “
“ FIKULLY SA’ATIN MINAL AYYAMI # MINGHOIRIMA YA’TIIKA FINTIDHOMI "
Syaikh penadzam menjelaskan : Senggama dapat di lakukan Pada setiap sa’at , baik siang maupun malam. Alloh Swt , Berfirman :
“ NISAA UKUM HARTSULLAKUM FA’ TUU HARTSAKUM ANNA SYI ‘ TUM “
Artinya : “ Istri-istri kalian adalah ( seperti ) ladang /kebun ,maka datanglah kebun kalian sebagaimana kamu kehendaki “
“ LAKIN SHODROL LAILI AULA FA’TABIR # WAQIILA BIL A’KSY WA AWWALU SYUHIR “
Al Imam Abu Abdullah bin al-hajji dalam kitab AL-MADAKHIL Berpendapat bahwa suami melakukan hubungan senggama dengan istri lebih afdhol dilakukan pada awal malam dari pada akhir malam sebab menurut beliau kalau senggama di lakukan pada awal malam masih banyak waktu untuk melakukan jinabah ( mandi besar ) tp Pendapat ini di bantah oleh Al Imam Ghozali Beliau menegaskan : bahwa senggama yg dilakukan pada awal malam di hukumi MAKRUH sebab orang ( sesudah bersenggama ) akan tidur dalam keada’an tidak suci ( junub ).
“ WALAILATUL GHURUBI WAL ITSNAINI # YU’DZANU BIL FADHLI BIGHOIRI MAINI “
Syaikh penadzam menjelaskan : Di sunnahkan melakukan senggama pada malam jum’at sebab malam itu malam Sayyidul ayyam ( rajanya hari ) dan jg di sunnahkan senggama pada malam senin.
“ WAMAN’U FILHAIDZI WANNIFASI # WADHIQI WAQTIL FARDI LALTIBASI “
Di dalam kitab Qastalany menegaskan :Bahwa senggama yg di lakukan pada waktu Istri hadl dihukumi HARAM , jadi kalau ada pendapat yg menghalalkannya berarti dia menjadi kafir.
Hikayah : Sepasang Suami dan Istri Berselisih Tentang anaknya yg lahir dengan wajah hitam pekat , Maka Nabi sulaiman As Bersabda : Apakah kalian melakukan senggama dalam keada’an istri lagi haidl ??? mereka menjawab : Yaa , Nabi bersabda : Sesungguhnya Alloh Swt menciptakannya dengan wajah hitam adalah untuk ( Pelajaran ) penyiksa’an bagi kalian.
Rosulalloh Saw , Bersabda :Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan Haidl maka dia benar-benar telah mengingkari perkara ( ajaran Agama ) yg di bawa olehku.Barangsiapa yg menyenggama istrinya dalam keadaan haidl ,maka jangan salahkan siapa-siapa kalau alloh mentakdirkan anaknya dalam keadaan berpenyakit kusta.
LARANGAN BERSENGGAMA , Menurut qoul-qoul yg masyhur :Malam hari raya idhul adhaMalam pertama setiap bulannya ( bulan Hijriyyah )Malam pertengahan setiap Bulannya Malam terakhir setiap bulannya
Karena kebanyakan ulama mengatakan : Setan akan ikut senggama pada malam-malam tersebut. Ada juga yg berpendapat , bahwa melakukan senggama pada malam itu dapat mengakibatkan Gila pada anak yg terlahir.akan tetapi larangan ini hanya sampai batas hokum MAKRUH ,dan tidak ada ulama yg mengharamkannya.
“ WAHDZAR MINAL JIMA’ FI HALIDZOMA # WAL JU’I SHOHI HAKAHU MUNADZOMA “
Syaikh penadzam menjelaskan : hendaknya menghindari senggama dalam keadaan haus , lapar , dan marah-marah , karena semuanya itu dapat menghilangkan kekuatan senggama,
“ WAJANNIBIL JIMA’A FILQIYAAMI # WAFILJULUSI DUNAKUM NIDZOMI “
Syaikh penadzam menjelaskan : tentang Cara-cara senggama yg seharusnya di jauhi :Dengan cara berdiri : karena akan menyebabkan lemah ginjal Dengan Cara duduk : Karena akan menyebabkab sakit pada urat-urat juga dapat menyebabkan luka bernanah dan cacar.Dengan cara di samping Istri ( Miring ) : karena dapat menyebabkan sakit pada sendi-sendi dan pantat.Istri Diatas Suami : Karena dapat menyebabkan sakit / luka pada saluran kencing suami.
“ WAL WATH’U FIL ADZBARI MAMNU’UN FAQOD # LU’INA FA’ILUHU FIMA QOD WAROD “
Syaikh penadzam menjelaskan : Haram kuhumnya Menyenggama wanita dari Dzuburnya .
Rosulalloh Saw , Bersabda :Menyenggama wanita dari liang dzuburnya adalah Haram .Terlaknat bagi orang yg menyenggamai wanita dari dzuburnya.Orang yg menyenggamai wanita dari liang dzuburnya , maka dia telah benar-benar kafir dengan ajaran yang di bawa Rosulalloh,7 orang yg kelak di akhirat tidak akan di berikan rahmat oleh alloh Swt , serta Alloh Swt Berfirman : Masuklah kalian ke Neraka Jahannam.
_ Laki-laki dan perempuan yg melakukan senggama pada dzuburnya.
_ Orang yg nikah dengan tangannya ( Onani - Masturbasi )
_ Orang yg menyenggama hewan
_ Orang yg Memadu wanita dengan anaknya
_ Orangyg berzina
_ Orang yg menyakiti hati tetangganya
Adapun senang-senang dengan arah luar dzubur di perbolehkan ,dengan cara meletakan dzakar diluar dzubur , sebagaimana di perboklehkannya bersenang-senang dzakar dengan 2 paha dan belahan payudara istri dikala haidl atau nifas .( dengan cara menjepit dzakar dengan 2 paha dan 2 payudara ) juga di perbolehkan istri memegang2 dzakar suaminya meskipun sampai keluar sperma dikala istri haidl atau nifas.
CIRI DAN SHIFAT ISTRI SHOLIHAH
Apa
yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang
bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir
bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul.
Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang
ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih
memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita
tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya
itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah
tangganya.
Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah, tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq ? Wallahu Al-Musta‘an.
Keutamaan wanita shalihah :
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
.
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah, tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq ? Wallahu Al-Musta‘an.
Keutamaan wanita shalihah :
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pula bersabda:
أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ
.
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ
“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebab dipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)
Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Wanita (istri) shalihah
adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada
dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
“Jika sampai Nabi menceraikan kalian7, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.
Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai )
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud )
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا
“Jika sampai Nabi menceraikan kalian7, mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.
Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى
“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai )
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ
“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud )
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ
“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ
“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar