Senin, 10 September 2012

Maqomat dan Hal


A. Definisi Maqomat dan Hal
  1. Maqomat
Secara harfiah, Maqomat berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Dalam bahasa Inggris maqomat[1] dikenal dengan istilah stages yang berarti tangga. Tentang berapa jumlah tangga yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju Tuhan, dikalangan para sufi tidak sama pendapatnya.

  1. Hal
Hal adalah kondisi spiritual seorang sufi dalam menuju jalan Allah. Ada pula yang mengatakan bahwa Hal yang bentuk jamaknya adalah Ahwal yang artinya state digunakan oleh kaum sufi untuk menunjukkan kondisi spiritual . kata Hal dalam prespektif tasawuf sering diartikan dengan keadaan, maksudnya adalah keadaan atau kondisi spiritual. Menurut Harun Nasutian, hal merupakan keadaan mental seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya.[2]
B. Metode dan Tahapan-tahapan  Maqomat dan Hal
  1. Metode dan Tahapan-tahapan Maqomat
Tentang berapa metode maqomat yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk sampai menuju  Tuhan dikalangan para sufi tidak sama pendapatnya.
    1. Menurut Muhammad al Kalabazy bahwa maqomat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al Taubah, al Zuhud, al Sabr, al Faqr, al Tawadluk, al Ridlo, al Mahabbah dan al Ma’rifah.
    2. Menurut Abu Nasr al Sarraj al Tusi menyebutkan jumlah-jumlah maqomat hanya ada enam, yaitu al Taubah, al Wara’, al Zuhud, al Farq, al Tawakkal dan al Ridlo.
    3. Menurut Imam al Ghozali maqomat ada tujuh yaitu al Taubah, al Sabr, al Zuhud, al Tawakkal, al Mahabbah, al Ma’rifah dan al Ridlo.
Kutipan tersebut melihatkan keadaan fariasi penyebutan maqomat yang berbeda-beda, namun ada maqomat yang oeh mereka disepakati, yaitu al Taubah, al Zuhud, al Wara’, al Faqr, al Shabr, al Tawakkal, dan al Ridlo. Sedangkan al Tawadluk, al Mahabbah dan al Ma’rifah oleh mereka tidak disepakati sebagai maqomat. Untuk itu dalam uraian ini, maqomat yang akan dijelaskan lebih lanjut adalah maqomat yang disepakati oleh mereka. Penjelasan atas masing-masing istilah tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.       Al Taubah
Al Taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatuubu, taubatan yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang di maksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan.
1)      Harun Nasution mengatakan taubat yang dimaksud sufi adalah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. Ada kisah yang mengatakan bahwa seorang sufi sampai tujuh kali taubat, baru ia mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya.
2)      Menurut faham sufisme, orang yang bertaubat adalah orang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tetang Allah
3)      Musthofa Zahri menyebutkan bahwa taubat berbarengan dengan istighfar (memohon ampun). Bagi orang awam, taubat cukup dengan membaca astaghfirullah wa atuubu ilaihi (aku memohon ampun dan bertaubat kepadanya) sebanyak tujuh puluh kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riadloh (latihan) dan munajah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan.[3]
Para ulama telah menentukan beberapa syarat taubat yang harus dipatuhi, tiada sesuatu taubat dianggap sempurna kecuali dengan 3 syarat berikut :
1)      Menyesali diri di atas dosa-dosa yang telah lalu
2)      Menyucikan diri dari dosa
3)      Berjanji tidak akan melakukan dosa lagi, selagi hayat dikandung badan.[4]
b.      Al Zuhud
Secara harfiah al Zuhud berarti tidak ingin pada sesuatu yang bersifat keduniawian .
1)      Menurut Harun Nasution, al Zuhud adalah keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian.
2)      Al Qusyairi mengatakan bahwa diantara para ulama’ berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebagian ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah suatu yang mubah dalam pandangan Allah. Sebagian ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajiban.
3)      bertaubat kepada-Nya) sebanyak tujuhpuluh kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riadloh (latihan) dan munajah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan.[5]
c.       Al Wara’
Secara harfiah al Wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam prngertian sufi al wara’ adalah meninggalkan segala yang ada didalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram (subhat).
d.      Al Faqr
Secara harfiah al Faqr atau fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi, fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada dalam diri kita dan tidak meminta rizki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban.[6]
e.       Al Shabr
Secara harfiahal shabr atau sabar berarti tabah hati.
1)      Menurut Zun al Nun al Mishri, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tapi tenang ketika mendapat cobaan dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam keadaan fakir dalam bidang ekonomi.
2)      Menurut Ibnu Atha, sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi yang baik. Dan pendapat lain mengatakan sabar berarti menghilangkan rasa mendapatkan cobaan tanpa menunjukkan rasa kesal.
3)      Menurut Ibnu Usman al Hairi mengatakan, sabar adalah orang yang mampu memasung dirinya atas segala sesuatu yang kurang menyenangkan.
Sabar ada 3 macam :
1)      Sabar atas musibah
2)      Sabar dalam menjalankan ketaatan
3)      Sabar menjauhi larangan
f.       Al Tawakkal
Secara harfiah tawakkal adalah menyerahkan diri.
1)      Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba dihadapan Allah seperti bangkai dihadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semua yang memandikannya dan tidak dapat bergerak dan bertindak.
2)      Menurut Hamdun al Qoshshor mengatakan bahwa tawakkal adalah berpegang teguh kepada Allah.
3)      Harun Nasution mengatakan bahwa tawakal adalah menyerahkan diri pada qadha’ dan keputusan Allah.
g.      Al Ridho
Secara harfiah ridho adalah rela, suka, senang.
1)      Harun Nasution mengatakan ridho berarti tidak berusaha, tidak menentang, serta menerima qadha’ dan qadar Allah. Mengeluarkan rasa benci dan iri hati sehingga yang ada hanyalah rasa senang dan gembira.[7]
      2.   Kegiatan Mental Hal
Adapun yang termasuk dalam istilah hal adalah sebagai berikut :
1)   Al Khauf yang artinya adalah takut, yang dimaksud takut disini adalah takut terhadap Allah
2)      Al Tawadlu’ yang artinya rendah hati
3)      Al Takwa yang artinya patuh kepada Allah
4)      Al Ikhlas yang artinya ihlas atau mau menerima apa adanya
5)      Al Uns yang artinya rasa berteman
6)      Al Wajd yang artinya gembira hati
7)      Al syukr yang artinya rasa terima kasih.
Hal berlainan dengan maqomat, hal bukan diperoleh atas usaha manusia tetapi diperdapat sebagai anugrah dan Rahmat dari Tuhan, hal bersifat sementara, datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanan dalam usaha mendekatkan diri pada Allah.
Selain melaksanakan berbagai kegiatan dan usaha bagaimana disebutkan di atas, seorang sufi juga harus melakukan serangkaian kegiatan mental yang berat. Kegitan mental tersebut seperti riyadhoh, mujahadah, khalwat, uzlah, muroqobah, suluk dan sebagainya.
a.       Riyadhoh berarti latihan mental dengan melaksanakan dzikir dan tafakkur yang sebanyak-banyaknya serta melatih diri dengan berbagai sifat yang terdapat dalam maqom
b.      Mujahadah berarti berusaha sungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah Allah.
c.       Khalwat berarti menyepi atau bersemedi
d.      Uzlah berarti mengasingkan diri dari pengaruh keduniaan
e.       Muroqobah berarti mendekatkan diri kepada Allah
f.       Suluk berarti menjalankan cara hidup sebagai sufi dengan dzikir dan dzikir
Berdasarkan uraian tersebut di atas, tampak jelas bahwa jalan yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk mencapai tujuan memperoleh hubungan batin dan bersatu secara rohaniah dengan Tuhan bukanlah mudah. Jalan yang harus dilalui sorang sufi tidaklah licin dan dapat ditempuh dengan mudah. Jalan itu sulit
dan untuk pindah dari satu stasiun ke stasiun lain menghendaki usaha yang berat dan waktu yang bukan singkat.
KESIMPULAN
            Maqomat adalah bentuk jamak dari maqaam, maqaam secara literal berarti tempat berdiri, stasiun, tempat, lokasi, posisi atau tingkatan. Secara terminologis berarti kedudukan spiritual. Tahapan-tahapan atau cara-cara yang harus ditempuh oleh seorang sufi adalah al Taubah, al Zuhud, al Wara’, al Faqr, al Shabr, al Tawakkal, al Ridho.
            Ahwal adalah bentuk jamak dari hal. Seperti halnya maqomat, hal (state) digunakan kaum sufi untuk menunjukkan kondisi spiritual. Kata hal dalam prespektif tasawuf sering diartikan dengan keadaan, maksudnya adalah keadaan atau kondisi spiritual. Macam-macam hal adalah al Khauf, al Tawadluk, al Takwa, al Ikhlas, al Uns, al Wajd dan al Syukr. Adapun kegiatan mental dari hal adalah riyadhoh, mujahadah, khalwat, uzlah, muroqobah, dan suluk.
DAFTAR PUSTAKA
Nata, Abuddin.1996. Akhlak Tasawuf.Jakarta : Rajawali Pers.
Zainul Bahri, Media. 2005. Menembus Tirai Kesendirian-Nya. Ciputat : Prenada Media
Group.
Syukur, Amin. 2003. Tasawuf  Kontekstual. Semarang : Suara Merdeka.
Abu Nu’man Mubarok, Syarat-syarat Taubat, www.al-ikhwan.net, (diakses 6 November 2008).


[1] Abudin Nata,  Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 1996) hal 193
[2] Ibid hal 204
[3] Ibid, hal 197-198
[4] Abu Nu’man Mubarok, Syarat-syarat Taubat, www.al-ikhwan.net, (diakses 6 November 2008).
[5] Ibid, hal 194-195
[6] Ibid, hal 199-200
[7] Ibid, 200-203

Tidak ada komentar:

Posting Komentar